Ajakan Wali Kota kepada Aparatur Pemko Berbuat yang Terbaik dan Menghindari Korupsi

Ajakan Wali Kota kepada Aparatur Pemko Berbuat yang Terbaik dan Menghindari Korupsi

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan mengajak seluruh aparatur Pemko Medan untuk berbuat yang terbaik dan menghindari perilaku korupsi. Ajakan ini disampaikan Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S, M.Si yang diwakili Sekda Kota Medan, Ir. H. Syaiful Bahri saat memimpin rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas finalisasi rencana aksi pencegahan korupsi di Pemko Medan tahun 2018, di Kantor Wali Kota Medan, Senin (16/7/18).

Rapat ini dihadiri oleh Tim Satgas KPK RI Korsupgah, Ardiansyah dan Tri, kemudian sejumlah pimpinan OPD diantaranya Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Zain Noval, S.STP, MAP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Purnama Dewi, Inspektur Kota Medan, Drs. Farid Wajedi, M.Si, Kepala Bappeda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM dan Kaban Pengelola keuangan dan aset daerah Kota Medan, Ir. Irwan Ritonga, M.Si.

Dijelaskan Sekda, pertemuan ini bertujuan untuk menghindari para aparatur Pemko Medan agar tidak terlibat korupsi di Pemko Medan. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Sekda mengatakan Pemko Medan telah membangun sistem e-budgeting dan e-planning. 

"Semua yang ditampilkan dalam e-budgeting dan e-planning berdasarkan hasil yang diproleh dari musrenbang, artinya tidak ada lagi perencanaan yang masuk di tengah jalan."kata Sekda. Begitupun dengan OPD lainya, seperti PTSP dan Dinas Kominfo Kota Medan yang tengah membangun smart city.

"Dengan adanya sistem seperti ini, maka akan lebih mempermudah pekerjaan kita, untuk itu kita harus berbuat yang terbaik, dan menghindari prilaku korupsi."pesan Sekda. Sementara itu, Tim Satgas KPK RI Korsupgah, Ardiansyah menjelaskan pertemuan ini merupakan agenda finalisasi penetapan target rencana aksi pencegahan korupsi untuk tahun 2018/2019.

"Jadi hari ini sudah harus ada target finalisasi untuk tahun 2018/2019, kita ingin outputnya sehingga bisa langsung dimuat dalam rencana aksi."jelas Ardiansyah. Selanjutnya Rencana aksi ini akan di input melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) milik KPK. (Rosen)

Berita Lainnya

Index