Wamen ATR/BPN Inginkan Penyelesaian Lahan eks PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) Kota Dumai

Wamen ATR/BPN Inginkan Penyelesaian Lahan eks PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) Kota Dumai

DUMAI, (PAB) ------


Secara tegas Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Raja Juli Antoni, Ph,D., (RJA) inginkan penyelesaian masalah lahan eks PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) di Kota Dumai untuk segera di tuntaskan.

"Saya minta masalah tanah eks PT CPI di Kota Dumai segera dituntaskan..!! Minggu depan kita kembali rapat koordinasi lagi," tegas RJA kepada Kakanwil ATR/BPN Provinsi Riau Nurhadi dan Kakan ATR/BPN Dumai Selamat Sutrisno, dihadapan ratusan masyarakat perwakilan 8 kelurahan yang berstatus konsesi, Selasa (13/2/2023), via zoom meeting di Grand Zuri Hotel Ballroom. Ketegasan RJA pun disambut tepuk tangan para warga masyarakat yang menghadiri zoom meeting.

Kedua pejabat daerah itupun menyatakan kesiapannya melaksanakan perintah Wamen tersebut.

Penegasan RJA tersebut karena ia tidak ingin masalah puluhan tahun tersebut diwariskan kepada anak cucu masyarakat Dumai, yang mendiami 8 kelurahan tersebut, kedepannya.

"Saya tak ingin masalah ini berlarut-larut..!! Saya minta Kakanwil ATR/BPN Riau Nurhadi dan Kakan ATR/BPN Dumai Selamat Sutrisno segera maping persoalannya. Segera telusuri kendala yang menghambat prosesnya selama ini. Kendala tersebut akan kita rapatkan kembali Minggu depan lewat rakor," perintah RJA langsung kepada Kakanwil dan Kakan yang turut serta dalam zoom meeting.

Sambil menunggu rakor minggu depannya, RJA berkata terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, sebagai pejabat pemilik aset.

Penyelenggaraan Zoom meeting warga masyarakat bersama Wamen RJA tersebut berlangsung sukses berkat inisiatif sekumpulan warga masyarakat yang menamakan dirinya "Kolaborasi Patriot Indonesia (KoPI)". Dan zoom meeting dipandu langsung Ketua KoPI Umaro Alfi.

Sebelum memberikan perintah, Wamen Raja Juli Antoni, Ph.D., terlebih dahulu menampung aspirasi warga masyarakat yang hadir. Adalah Pak Girsang seorang warga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, merupakan warga mula-mula yang menduduki kawasan Bukit Batrem, sejak tahun 1970. Sekarang beliau berumur 78 tahun dan mengaku sangat butuh kepastian kejelasan legalitas surat tanah yang dimilikinya selama ini. Begitu pula seorang warga generasi kedua yang mendiami Bukit Batrem, Pak Marine Marbun (Pak Deborah), menyampaikan harapannya kepada RJA.

"Setiap jelang pemilu, masalah lahan konsesi eks Chevron ini dijadikan bahan politik meraih suara dukungan. Tapi hingga saat ini toh tak ada penyelesaiannya, padahal kami mendukung si orang tersebut. Saya berharap Pak Wamen Raja Juli Antoni bisa menyelesaikan persoalan status tanah kami hingga tuntas. Itu harapan kami..!!," harap pria berumur 56 tahun ini.

Demikian pula masukan dari Pendeta Johanes Ismanto Simaremare, juga merupakan generasi kedua yang mendiami sekarang Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur. "Berbagai pemimpin di Kota Dumai silih berganti, tapi tak satupun yang bisa menyelesaikan persoalan ini. Kami warga Dumai berharap kepada Pak RJA, persoalan ini bisa tuntas..!!," tandas anak dari seorang mendiang ayah yang juga pendeta ini.

Akan halnya seorang tokoh masyarakat Dumai, Zulkifli AS, berharap hal yang sama seperti masyarakat lainnya.

"Mari kita sama-sama berjuang bersama Wamen Raja Juli Antoni.. Ayo kita kawal persoalan ini hingga mendapat solusi dari RJA," tandas Zul As, saat wawancara.

Ketua KoPI Umaro Alfi kepada Jurnalis mengatakan, kegiatan zoom meeting berjalan berkat masukan dari beberapa pihak kepadanya. "Ada banyak warga yang menyampaikan persoalan masalah lahan konsesi ini kepada kami. Setelah kami tampung dan telaah, karena kami punya link ke Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni, maka kami minta kepada beliau (RJA-red) untuk berdialog dan berdiskusi dengan para warga di 8 kelurahan tersebut. Alhamdulillah.. Puji Tuhan hari ini diskusi kita berjalan lancar. Dan beliau pun komit untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya hingga tuntas. Mari kita dukung dan doakan niat beliau...!!," ucap Umaro Alfi.

Seperti disampaikan Kakan ATR/BPN Dumai Selamat Sutrisno, total luasan lahan yang masuk aset eks PT Chevron Pacifik Indonesia di 8 kelurahan tersebut seluas 3.385,46 Ha, sesuai Sertipikat Hak Pakai No.76 Tahun 1975 yang diterbitkan Kabupaten Bengkalis (Kabupaten induk). Dulunya Kota Dumai masih dibawah naungan Kabupaten Bengkalis sebelum mekar dan berdiri sendiri menjadi Kota Madya Dumai, tahun 1999.

Adapun 8 kelurahan masuk lahan konsesi tersebut adalah Kelurahan Bukit Batrem, Jayamukti, Tanjung Palas, Teluk Binjai, Buluh Kasap, Bumiayu, Bagan Besar dan Bukit Nanas.

Eliwaty/ril

Berita Lainnya

Index