Warga Mengeluh, SPBU No 14.207.1112 Di Kecamatan Salapian Jual BBM Ke Jerigen, Ini Kata Kapolsek !

Warga Mengeluh, SPBU No 14.207.1112 Di Kecamatan Salapian Jual BBM Ke Jerigen, Ini Kata Kapolsek !

Langkat,(PAB)----- 

Sebuah SPBU No. 14.207.1112 dikecamatan Salapian, Kabupaten Langkat diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan Solar ke dalam jerigen atau pedagang pengecer. Praktek ini dilakukan terang terangan pada waktu disore hari.

Informasi yang diperoleh, petugas SPBU tersebut lebih melayani pembeli BBM Pertalite dengan menggunakan puluhan jerigen, dan tampak salah seorang petugas SPBU juga sedang mengawasi keadaan sekitar.

Perlu diketahui, sekedar informasi PT Pertamina persero secara resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jeriken sejak 05 April 2022 lalu.

Kebijakan ini akan diberlakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.

Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.

Adapun aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen ini telah sesuai juga dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

Irvan(43) salah seorang pengendara memergoki praktek penjualan premium ke dalam jerigen yang diangkut dengan motor, becak serta mobil.

Bahkan dirinya saat hendak mengisi BBM di SPBU tersebut tidak mendapatkan respon dari petugas SPBU, justru yang diutamakan pengguna jerigen.

"Saya kecewa dengan SPBU No 14.207.1112, mereka lebih mengutamakan kepengguna jerigen dari pada pengendara, padahal BBM disini masih sulit didapatkan masyarakat," ujar Irvan kepada wartawan, Jumat (31/03).

Menurutnya, masih sambung Irvan, petugas SPBU tersebut diduga terima upeti dari setiap pengguna jerigen, maka setiap pengendara melakukan pengisian BBM di SPBU 14.207.1112 selalu kosong.

" Saya berapa kali ke SPBU ini, yang mengantri pengguna jerigen, dan mereka bermainnya secara terang terangan di sore hari disaat pengendara sedang antri menunggu BBM " sambungnya

" Saya berharap, kepada pihak pemerintah dan kepolisian sektor Polsek Salapian agar menindak tegas terhadap petugas SPBU yang nakal agar masyarakat bisa mendapatkan BBM di kecamatan Salapian ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Salapian AKP B Ginting SH ketika dikonfirmasi mengatakan, " Siap pak ,akan kami lakukan penyelidikan dan apabila kami temukan akan kami lakukan penindakan,
Trimakasih atas informasinya pak," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (01/04).

(S.T)

Berita Lainnya

Index