Dokter Bocorkan Kecurangan Kepala Puskesmas Sei Mencirim, Dr. Susan Mangkir saat Dikonfirmasi

Dokter Bocorkan Kecurangan  Kepala Puskesmas Sei Mencirim, Dr. Susan Mangkir saat Dikonfirmasi
Kepala Puskesmas Sei Mencirim, Dr. Susan

DELISERDANG,(PAB)----

Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sei Mencirim, Dr. Susan bertindak tidak transparan terhadap Jasa Pelayanan Dan Dana Operasional Kesehatan.

Hal itu tertuang dalam data operasinal biaya tenaga pelayanan unit Puskesmas Sei Mencirim, Deliserdang yang sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Dr Susan atas indikasi korupsi itu.

Padahal, Lembaga JPKP telah melakukan upaya konfirmasi terkait pengaduan para Dokter yang bekerja di unit Puskesmas tersebut, malah Dr. Susan terkesan menghindar untuk ditemui.

LSM Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) sangat menyayangkan sikap dan prilaku Dr.Susan, atas sikapnya yang tidak kooperatif kepada lembaga masyarakat yang sangat peduli tentang layanan kesehatan masyarakat seperti Lembaga JPKP yang eksis membantu masyarakat dalam hal kesehatan sungguh memiris hati.

Ketua DPD LSM SUKMA Sumatera Utara, Elvirahmi Tanjung mengatakan sikap Kepala Puskesmas yang melakukan  penyelewengan kewenangan dan anggaran pengeluaran untuk jasa dokter sungguh perbuatan yang sangat tidak bermoral.

" Bagaimana bisa seorang dokter melanggar sumpahnya sebagai pelayanan kesehatan masyarakat sehingga tega mencederai profesi kedokteran dengan melakukan penyelewengan dana operasional anggotanya" ujar Evi kepada wartawan di Medan, Jumat (29/6/18).

Begitupun, kata Evi pihaknya akan bersama- sama menggiring kasus dugaan korupsi Puskesmas Sei Mencirim bersama Lembaga JPKP.

Sebelumnya, Indikasi penyalahgunaan kewenangan dan dugaan korupsi yang dilakukan Dr. Susan terkait Dana Jasa Pelayanan dan Dana Operasional Kesehatan Puskesmas Sei Mencirim Kabupaten Deliserdang yang seharusnya digunakan untuk biaya Dokter jaga pada sore dan malam hari diduga telah dimanipulasi oleh Kepala Puskesmas yaitu Dr Susan.

Pasalnya adalah Dokter yang jaga pada siang dan malam hari tidak pernah hadir di Puskesmas untuk pelayanan kesehatan masyarakat, hal ini telah membuat masyarakat kecewa pada saat ingin berobat pada sore dan malam hari.

Terungkapnya hal ini dikarenakan adanya pengaduan dan laporan pegawai Puskesmas itu sendiri Herlina Nasution dkk kepada Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPC Sunggal Reno Sembiring selaku humas JPKP DPC Sunggal, tgl 08.05.2018 di kantor JPKP Sunggal.

Adapun laporan tersebut dikarenakan pegawai puskesmas itu merasa keberatan terhadap tunjangan yang diterima dan merasa adanya manipulasi terhadap perhitungan nilai tunjangan yang diterima berupa :
-tunjangan Jasa pelayanan
-Tunjan Dana BOK (biaya operasi kesehatan
– Tunjangan intensive dokter jaga siang dan malam
– Tunjangan dokter penanggung jawab jaga malam.

Untuk menanggapi laporan pegawai puskesmas tersebut maka JPKP DPC Sunggal melakukan konfirmasi pada tanggal 10.05.2018 kepada Kepala Tata Usaha ( KTU) Japet Bangun, kemudian KTU mengarahkan JPKP supaya langsung saja kepada Kepala Puskesmas Dr Susan, dan hasil konfirmasi tidak disambut baik oleh Dr Susan.

Merasa kecewa atas sambutan Dr susan tersebut, maka JPKP DPC Sunggal menyerahkan permasalahan ini kepada Kadiv Penmas JPKP DPW Sumut Yaitu Ria Sitorus selaku penanggung jawab atas masyarakat yang tertindas dan sebagai Person In Charge (PIC) orang yang bertanggung jawab untuk menangani masalah.

Untuk menindaklanjuti atas tidak transparannya Kepala Puskesmas Dr Susan tersebut, maka Kadiv Penmas JPKP DPW Sumut Ria Sitorus akan datang mengklarifikasi adanya dugaan manipulasi Tunjangan kinerja yang dilakukan Dr Susan terhadap pegawai puskesmas tersebut.
” Kita akan datang menemui Dr Susan untuk klarifikasi” ungkap Ria Sitorus.

Sementara itu sebelumnys, Sekcam  JPKP Sunggal meminta klarifikasi keberadaan Kapus Sei Mencirim melalui KTU Puskesmas Sei Mencirim, Japet Bangun via sms mengatakan Dd. Susan belum hadir, tetapi setelah tim JPKP turun ke lokasi ternyata Dr Susan mangkir dari konfirmasi JPKP dengan alasan berangkat ke Pakam di panggil rapat, tetapi pengakuan dari para pegawainya, Dr susan sejak pkl 09.00 wib sampai pukul 11.30 Dr susan ada tempat.

(Evi)

Berita Lainnya

Index