KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR PENGUATAN REFORMASI BIROKRASI

KANWIL KEMENKUMHAM RIAU  GELAR PENGUATAN REFORMASI BIROKRASI

Pekanbaru,(PAB) -----

Dukung terciptanya Pemerintah Kelas Dunia, sesuai dengan visi yang tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Penguatan Reformasi Birokrasi pada Satuan Kerja pada Senin (13/03). Dengan melibatkan perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, penguatan dilaksanakan dengan berpusat pada ruang serbaguna Ismail Saleh dan diikuti oleh tim pokja pembangunan Zona Integritas (ZI) pada masing-masing satuan kerja melalui daring.

Mengusung tema “Insan Pengayoman Sebagai Pelopor Pembangunan Reformasi Birokrasi Berkelas Dunia”, penguatan dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu.

“Dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, ada banyak musuh utamanya, sebut saja Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Budaya Kerja yang tidak efektif dan efisien, SDM yang bebal dan tidak mau belajar dan banyak lagi yang lainnya. Untuk itu diperlukan penanaman modal agama yang kuat dan ketaatan hukum yang PASTI sehingga setiap ASN memiliki nilai moralitas yang tinggi,” sebut Edison Manik saat membacakan sambutan Kakanwil.

Lebih lanjut disebutkan bahwa kesan yang didapatkan oleh masyarkata atas pelayanan yang diberikan akan menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja. “Saemakin cepat, mudah, murah dan ramah pelayanan yang diberikan, semakin meningkat pula kepuasan masyarakat. apabila pengguna layanan merasa tidak puas, artinya masih perlu banyak berbenah dan melakukan inovasi,” tambah Edison.

Untuk menambah ilmu dan sharing pengalaman dari seluruh peserta, turut hadir secara daring Erwin Nugroho selaku perwakilan dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham dengan memberikan penguatan terkait ruang lingkup pelaksanaan RB yang meliputi RKT, ZI dan PMPRB. “Evaluasi reformasi birokrasi diperlukan untuk memastikan upaya reformasi birokrasi didesain secara tepat serta dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Selanjutnya, materi dilanjutkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik. Kegiatan ini diagendakan akan berlangsung selama dua hari, terhitung dari tanggal 13-14 Maret 2023.


Eli/ril

Berita Lainnya

Index