Calon Pangulu Manfaatkan Reses DPRDSU Ajang Berkampanye

Calon Pangulu Manfaatkan Reses DPRDSU Ajang Berkampanye

SIMALUNGUN, (PAB)----

Halalkan segala cara untuk memenangkan sebuah pertandingan. Ungkapan ini mungkin yang menjadi landasan pemikiran salah satu calon pangulu (kepala desa-red) di Nagori (desa-red) Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Acara reses yang digelar salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Rabu (8/3/2023) dijadikan ajang kampanye untuk menyampaikan visi misi oleh calon pangulu nomor urut 1 Suherman, ST. Bukan hanya penyampaian orasi dengan menggunakan panggung acara reses, Suherman juga telah merekayasa panitia dan peserta undangan dari kubunya saja.

“Kita tim pemenangan Suherman pak,” ujar salah seorang panitia yang menangani pendataan peserta undangan.

Dalam pemaparannya, Suherman dengan bangga menyebut dirinya merupakan pembisik buat Wakil Bupati Simalungun yang bisa dimanfaatkan untuk meminta bangunan sarana dan prasarana ke Nagori Syahkuda Bayu.

“Tergantung saya, kalau saya bilang kiri, bapak ke kiri. Kanan saya bilang, bapak ke kanan,” ujar Suherman dengan sombongnya.

Sepertinya telah diaturkan, Suherman didaulat memberikan kata sambutan mewakili tokoh masyarakat. Anehnya, diakhir acara justru Suherman yang membagi-bagikan amplop yang katanya berisi uang sebagai pengganti transport para peserta undangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Kabupaten Simalungun yang juga merupakan Ketua Pilpanag Kabupaten, Sarimuda Purba saat dicoba dimintai tanggapannya tidak bersedia menjawab telepon dan pesan WA juga tidak dibalas walau terlihat telah dibaca karena telah ada tanda ceklis dua biru.

Di tempat terpisah, pengamat dan pemerhati pelaksanaan Pilpanag Serentak di Kabupaten Simalungun Tumbur Parluhutan Panjaitan mengatakan bahwa apa yang dipertontonkan calon pangulu tersebut telah mencederai demokrasi.

“Calon pangulu itu kan bukan calon dari partai politik, jadi sangat tidak pantas untuk menggunakan fasilitas reses anggota DPRD sebagai ajang berkampanye. Apalagi sampai merekayasa peserta undangan,” ujar Tumbur. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index