Bantah Lakukan Tuduhan dalam Vidio Oknum Ibu Petani, Darwan akan Lapor Polisi

Bantah Lakukan Tuduhan dalam Vidio Oknum Ibu Petani, Darwan akan Lapor Polisi

BINJAI,(PAB)---

Sebuah video yang beredar di media sosial tentang Pengakuan seorang wanita berinisal H yang katanya diajak seorang pria bernama Darwan untuk melakukan berhubungan badan, dibawah pohon kates (pepaya) sungguh mengejutkan.

Wanita yang berstatus sebagai kelompok Tani Mekar Jaya itu mengaku sebagai korban akan pelecehan seksual, dan ia menyebut nama Darwan sebagai pelakunya.

Sontak saja, hal yang paling mengejutkan dalam unggahan Vidio itu adalah penyebutan nama Darwan sebagai pelaku pelecehan.

Darwan warga Dusun Beguldah yang disebut sebut sebagai pelaku tidak terima atas tudingan tersebut.

" Jelas saya tidak terima pak, saya tidak pernah ada niat untuk melakukan perbuatan zinah tersebut, kenal saja saya tidak," ucap Darwan, Jumat (25/11).

Dijelaskan Darwan bahwa pada saat itu dirinya bersama beberapa ibu-  ibu warga Beguldah sedang melihat situasi lahan.

Disana ia melihat seorang ibu sedang mencabut ubi, dan ia bertanya kepada ibu tersebut, " kenapa ibu mencabut ubi - ubi itu, tanya Darwan, lalu ibu itu berkata, ialah soalnya kelen pijaki bangkuang saya," jawab ibu tersebut, dan saya cuma bertanya sama ibu itu" kata Darwan menceritakan awal kejadian.

Dan membantah keras atas tuduhan Oknum Ibu tersebut atas perkataan yang direkam yang berakibat memalukan baginya.

"Koq tiba tiba di medsos, saya ingin melakukan berhubungan badan, jelas saya tidak terima pak,' tegas Darwan.

Akibat postingan tersebut, Darwan merasa difitnah dan nama baiknya sudah tercoreng dan akan melaporkan oknum wartawan yang telah mengunggah postingan di media sosial tanpa ada konfirmasi ke dirinya.

" Saya akan lapor oknum wartawan tersebut yang telah memposting di media sosial tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi ke saya tentang kebenaran adanya saya berniat untuk melakukan tindak pelecehan itu, dan saya tegaskan kembali postingan video tersebut tidak benar, maka dari itu, saya minta kepada Ibu yang telah memfitnah saya serta wartawan yang telah mengunggah video tersebut untuk meminta klarifikasinya dalam tempo 2 x 24 jam dari sekarang, apa bila tidak ada, saya akan melaporkan kasus ini ke ranah Hukum." Ungkapnya.

(ST)

Berita Lainnya

Index