Mahasiswa FKIP UNRI Silaturahmi kepada Walikota Paisal

Mahasiswa FKIP UNRI Silaturahmi kepada Walikota Paisal

DUMAI, (PAB) ----

Walikota Dumai H Paisal, SKM., MARS., diwakili Staf ahli Hukum dan Politik Fridarson, SH., M.SI., didampingi Kabag Tata Pemerintahan Irawan Sukma, menerima kedatangan mahasiswa FKIP UNRI Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Mata Kuliah Sistem Pemerintahan Daerah yang sedang melakukan studi lapangan di Kecamatan Bukit Kapur, Rabu (23/11/2022) siang.

Kedatangan rombongan ±60 mahasiswa berlangsung di ruangan Kamboja Lantai Empat Gedung Walikota, Jln Tuanku Tambusai.

Dalam sambutannya, Koordinator Program Studi DR Hambali, M.Si., menyampaikan terimakasih nya kepada Pemko Dumai yang telah menyambut kedatangan dan mendukung terselenggaranya pertemuan silaturahmi.

"Hari ini kita berharap pertemuan jadi momentum dan semangat baru bagi adik-adik mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Semoga program studi dan fakultas ini menjadi program studi yang unggul dan jadi kebijakan pemerintahan di tingkat Nasional menuju persaingan Global," ucap Hambali.

Disampaikan Hambali, ada tujuh maksud studi lapangan para mahasiswa, diantaranya; pertama mengembangkan program studi dengan menitik beratkan keunggulan dalam bidang politik dan kebijakan pemerintahan. Kedua, mewujudkan kualitas proses pembelajaran secara profesional. Ketiga, menciptakan suasana akademik yang kondusif. Keempat, mewujudkan kualitas mahasiswa untuk berpikir kritis, kreatif mandiri dan bertanggungjawab. Kelima, mewujudkan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang berkualitas dan unggul. Keenam, pengelolaan program studi yang professional dengan suasana akademik yang kondusif. Ketujuh, meningkatkan kualitas SDM profesional.

Kesempatan berikutnya, sambutan Walikota Paisal diwakili Fridarson sampaikan, bahwa untuk dapat memajukan Kota Dumai perlu menciptakan suasana di dalam BIROKRASI menjadi “BIROKREASI”, yang artinya bahwa Birokrasi yang tadinya berorientasi untuk penguasa kini dirubah, agar lebih inovatif untuk melayani rakyat.

"Kemudian dari itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar  Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," sambutan Paisal, dibacakan Fridarson.

Dilanjutkan Fridarson, birokrasi dalam pembangunan yang tadinya vertikal atau mengutamakan kepentingan atasan dirubah menjadi horisontal dan berkomunikasi dengan rakyat untuk mendengarkan aspirasi rakyat secara langsung melalui media sosial atau secara langsung.

Keluhan-keluhan warga dapat ditangani tanpa harus melalui proses birokrasi yang berbelit-belit. Warga dan Pemerintah bergerak bersama dalam mengatasi permasalahan pembangunan.

Setelah sesi tanya jawab, acara ditutup foto bersama dan selesai pukul 16.00 WIB. Turut hadir dalam acara aparatur Polsek Bukit Kapur, aparat Kelurahan dan Kecamatan Bukit Kapur.


(Eli

Berita Lainnya

Index