Siantar Variasi Mobil Gunakan Bahu Jalan Mendulang Harta Kekayaan

Siantar Variasi Mobil Gunakan Bahu Jalan Mendulang Harta Kekayaan

PEMATANGSIANTAR, (PAB)---

Pemanfaatan bahu jalan oleh para pengusaha sebagai tempat mendulang harta kekayaan tanpa memikirkan kebutuhan pengguna jalan sebagai fasilitas umum.

Seperti halnya usaha servis dan variasi mobil Siantar Variasi yang berada di Jalan Merdeka No 355, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Selama puluhan tahun berusaha dengan memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat usaha, pastinya sudah meraih banyak rupiah menambah harta kekayaannya.

Ditanya apakah selama menjalankan usahanya dengan memakai trotoar dan bahu jalan, pemilik Siantar Variasi, Sutrisno mengakui sering mendapat teguran dari instansi terkait yakni Satpol PP Kota Pematangsiantar.

“Memang sering diperingati Satpol PP, tapi yang lain sama menggunakan trotoar dan bahu jalan juganya,” sebutnya berkelakar, Rabu (6/7/2022).

Terpisah, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi PDIP Fery SP Sinamo saat dihubungi melalui telepon selularnya mengatakan bahwa Kota Pematangsiantar memang perlu penataan dan penertiban penggunaan fasilitas umum, seperti halnya trotoar dan bahu jalan.

“Siantar Variasi itu salah satu dari sekian banyak yang menyalahi peruntukan trotoar dan bahu jalan. Harapan kita kota ini kedepannya harus menjadi lebih baik dan benar-benar tertib serta patuh pada peraturan dan perundang-undangan,” harap politisi PDIP ini.

Sementara Kakan Satpol PP Kota Pematangsiantar Robert Samosir mengatakatan bahwa pihaknya juga selalu memberikan arahan dan pembinaan bahkan teguran kepada para pelaku usaha yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk tempat usahanya.

Lebih lanjut dikatakan Robert, dalam penertibannya mungkin perlu suatu sangsi, karena selama ini teguran kita hanya dianggap sebuah pembinaan semata. Menurut Robert perlu Peraturan Daerah (Perda) tentang Trantibum (Ketetraman dan Ketertiban Umum) sebagai dasar penindakan oleh Satpol PP.

Dan yang nggak kalah penting menurut Kakan Satpol PP ini adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota, yang didalamnya akan diatur masih layak atau tidak keberadaan toko-toko yang dipakai untuk usaha bengkel otomotif yang selalu memakai trotoar dan bahu jalan.

“Dengan adanya Rencana Detail Tata Ruang, nantinya minimal bengkel otomotif maupun variasi mobil yang memakai trotoar dan bahu jalan di inti kota seperti Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka bisa lebih tertata dengan tertib,” ujar Robert Samosir mengakhiri. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index