Medan, (PAB)- --- Pemerintah Kota Medan di mana dalam hal ini Pak Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution beserta jajarannya di duga sudah di tipu mentah-mentah oleh oknum yang di duga pula telah meniadakan peringatan himbauan pemberhentian pekerjaan bangunan di dua (2) titik lokasi Kecamatan untuk Kota Medan, pasalnya ada di dapati bangunan yang berlokasi di Jalan.Persatuan depan Mesjid Al-Raudah,Kelurahan Helvetia Timur,Kecamatan Medan Helvetia dan satu lagi tampak bangunan yang sudah permanen di Jalan.Kelurahan Yos Sudarso,Gang Mesjid Lingkungan 10 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli,Senin (27/06/2022).
Informasi yang di himpun Jurnalis pab-indonesia.co.id yang bertugas dari beberapa laporan warga masyarakat agar Pemerintah Kota Medan dapat lebih mengetahui bahwa dua (2) bangunan itu milik warga etnis Tionghoa berinisial "AG" dan "AN".
" Kalo izinnya hanya buat pagar saja, bukan bangun rangka baja berat bang di Gang Mesjid dan sudah sering terjadi hal yang seperti ini untuk lokasi daerah kami," ujar salah seorang warga masyarakat yang enggan di publikasikan namanya kepada Jurnalis pab-indonesia.co.id ini,Senin (27/06/2022) Pagi.
Pria bertubuh tambun ini menambahkan,bahwa hal ini jelas merupakan penipuan kepada Pemerintah Kota Medan,di mana seharusnya dari retribusi IMB dari pembangunan tersebut dapat menghasilkan PAD yang tidak sedikit bagi Pemerintah Kota Medan.
Warga masyarakat juga mulai mempertanyakan kinerja Trantib dari Pihak Kecamatan Medan Deli dan Kecamatan Medan Helvetia pada khususnya yang sepertinya tidak ada tindakan terhadap bangunan menyalah tersebut. "Jelas ini namanya menipu bang,bagaimana mungkin pihak Kecamatan tidak mengetahui kecurangan ini,pastinya ada permainan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan", tambahnya lagi kepada Jurnalis pa-indonesia.co.id yang bertugas.
Lalu,iya pun menjelaskan bahwa dari saat pekerjaan konstruksi bangunan di lakukan sangat menggangu aktivitas warga masyarakat saat malam hari pada jam lembur kerja para buruhnya serta sudah sangat menyalahi aturan yang terkesan tidak sadar di daerah pemukiman warga masyarakat.
Warga masyarakat pun berharap agar Bapak Wali Kota Medan,Bobby Afif Nasution bersama Jajaran Pemerintah Kota Medan untuk dapat menindak oknum-oknum pejabat yang merugikan PAD Kota Medan serta melakukan pembongkaran bangunan bila tidak mengikuti aturan serta peraturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Medan", harapnya mengakhiri.
Ketika temuan dan hal tersebut di konfirmasi Jurnalis pab-indonesia.co.id kepada Camat Medan Deli dan Camat Medan Helvetia melalui lewat via telepon seluler katanya sudah menyurati para pemilik bangunan bermasalah tersebut dan menunggu balasan yang juga tidak ada kepastian kapan itu akan terealisasi.
Terpisah,Anggota DPRD Komisi 4 Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.sos,yang juga sekaligus Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ikatan Pmuda Karya (IPK) Provinsi Sumatera Utara saat di tanyai di kediamannya tentang hal ini mengatakan bahwa.
" Pertama-tama akan kita cek untuk tim segera turun ke lokasi,dan kita surati para pemilik bangunan untuk menghimbau melengkapi ijin bangunan mereka.Jika tidak mematuhi kita akan surati pihak perizinan satu pintu dan Dinas Perkim (DPKPPR),yang mana selanjutnya jika membandel akan segera pula kita turunkan Anggota Satpol PP Pemerintah Kota Medan untuk mengeksekusi bangunan tersebut", jelas Antonius Devolis Tumanggor dengan tegas.
Sementara itu,dari informasi yang di himpun Jurnalis pa-indonesia.co.id yang bertugas,bahwa sebagai humas yang mana mengurus semua kebutuhan di sana,yang di ketahui setelah di lakukan investigasi lebih dalam lagi ke dua titik lokasi tersebut adalah merupakan oknum dari Wartawan,OKP yang mengaku-ngaku dekat dengan Jajaran Pengurus dari Pemerintah Kota Medan.(Zul/Kiki/Kota Medan)

