Dirasa Tak Respon Keluhan Warga, LSM SUKMA Bakalan Lapor Oknum Polri Terindikasi Pengelola Galian C

Dirasa Tak Respon Keluhan Warga, LSM SUKMA Bakalan Lapor Oknum Polri Terindikasi Pengelola Galian C

LANGKAT,(PAB)------

Karena dirasa lemahnya penegak kan hukum di polres Langkat atas tindak pidana praktik galian tanah urug (Galian C) yang diduga kuat tidak kantongi izin dari dinas terkait yang dimiliki diduga salah seorang anggota perwira menengah Polri inisial JS.

Pasalnya sudah berkali- kali dilaporkan kepada Kapolres Langkat namun AKBP Danu Pamungkas Totok SH.SIK sebagai belum juga mengambil tindakan dengan menindak pemilik usaha galian bahkan si pemilik yang terlihat semakin bebas melancarkan pekerjaannya seolah memang ada indikasi sudah mendapatkan restu dari Kapolres langkat.

Yang sangat di sesalkan warga iyalah rusaknya sarana inflastruktur jalan dan jembatan yang di akibatkan dari pekerjaan pengangkutan galian tanah urug milik JS, Belum lagi ancaman kesehatan masyarakat akibat polusi debu yang di timbulkan akibat kendaraan pengangkut tanah galian yang membuat sesak saluran pernafasan dan mengganggu pengelihatan,"kami sangat terganggu bang akibat debu, nafas sesak anak anak jadi banyak yang batuk batuk"ujar warga yang sudah sangat resah jumat(10/6/2022).

Sudah berkali kali sudah disampaikan kepada Polsek Hinai, bahkan Polres Langkat tetapi tidak ada tanggapan sama sekali tidak ada tanggapan, ungkap mereka lagi

"Kemana lagi kami harus mengadu bang...apa kami harus lapor ke Kapolri??"ucap warga yang merasa sangat kecewa dengan kinerja polres langkat

Sementara itu, menanggapi permasalahan terkait oknum aparat penegak hukum yang miliki usaha diduga ilegal ketua DPP sumut praktisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA), Elvi Rahmi Tanjung sangat menyayangkan sikap kurang tegasnya Kapolres Langkat.

"Kenapa aparat penegak hukum yang seharusnya mengabdikan dirinya kepada masyarakat selama masih dalam bertugas, seharusnya tidak boleh berbisnis apalagi bisnis ilegal gawat ini..!!"kata Evi.

Ketua LSM SUKMA pun meminta agar Kapolri bertindak tegas jika ada anggotanya yang tidak taat aturan apalagi sampai mengorbankan masyarakat demi kepentingan dirinya pribadi.

"Saya minta Kapolri harus tindak tegas anggotanya yang masih berani beemain main dengan hukum" sambungnya.

Evi  menyampaikan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan menyurati Kapolri terkait kejadian ini.

"Insya allah jika ini masih berlarut larut saya akan surati pak Kapolri, agar dapat di tindak lanjuti" tutupnya.

(Evi/BA)

Berita Lainnya

Index