Kebijakan Kepala Desa Rumah Galuh malah digosipkan lakukan dugaan Pungli dana BLT

Kebijakan Kepala Desa Rumah Galuh malah digosipkan lakukan dugaan Pungli dana BLT


Langkat...(PAB)
Adanya pemberitaan yang tidak tepat terkait Japet Ginting selaku Kepala Desa Rumah Galuh dimana diberitakan pembagian Dana BLT, dengan rendah hati tetap menyambut awak media yang datang untuk konfirmasi...(09/06/22).

Hal tersebut terlihat dari raut wajah Japet Ginting yang begitu tenang dan santai pada saat awak media menyambangi di kediamannya yaitu Desa Rumah Galuh ,Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat .

Japet Ginting saat di konfirmasi oleh awak media terkait dengan tudingan terhadap dirinya, mengatakan kalau " Mengenai pemberitaan yang ada di media Sosial tentang Saya (JG) dan yang  dengan secara tidak langsung telah menuding Saya telah melakukan dugaan Pungli Dana BLT tahun 2022, jelas Berita itu tidak benar."

"Perlu sedikit saya sampaikan bahwa mengenai dana BLT yang dari pemerintah dan di peruntukkan bagi masyarakat, itu semuanya sudah tersalur dengan baik dan telah sesuai  kesepakatan para warga Masyarakat Desa Rumah Galuh, yang pada dasar nya, dari masyarakat untuk masyarakat...disini perlu  sedikit Saya sampaikan agar semua jelas dan tidak  berasumsi negatif serta punya pikiran buruk.

"Memang benar Dana BLT yang di bagikan kepada Warga Desa Rumah Galuh hanya rp.200 ribu, yang diterima warga masyarakat per Kepala Keluarga, yang mana seharusnya warga masyarakat menerima sebesar 900 ribu per Kepala Keluarga bantuan BLT dari Pemerintah itu...Nah, ini yang di anggap menjadi sebuah persoalan, kenapa dari angka Rp 900 ribu bisa menjadi angka Rp.200 ribu, yang mesti diterima warga masyarakat Desa Rumah Galuh, per Kepala Keluarga....kenapa demikian? "

Yang pertama: Bantuan Dana BLT yang diberikan dari Pemerintah terhadap warga Masyarakat Desa Rumah Galuh hanya untuk 100 (Seratus) Kepala Keluarga saja yang berhak mendapat, sementara itu tercatat di Desa Rumah Galuh Penduduk ada lebih kurang 700 Kepala Keluarga. selanjutnya demi untuk menciptakan suasana Desa yang tetap tentram, damai dan sejaterah, perlu dibuat sebuah kebijakan, yang semua itu tidak terlepas dari yang nama nya Azas musyawarah dan Mufakat.

Lantas Saya( JG) melalui perangkat Desa, membuat sebuah undangan resmi kepada para warga Masyarakat Desa Rumah Galuh,untuk dapat hadir ke  Aula Kantor Desa Rumah Galuh,guna untuk membahas perihal Dana Bantuan Langsung Tunai( BLT) agar dapat di bagikan secara merata dan dapat semua.

Dari hasil kegiatan  musyawarah  mufakat yang digelar tersebut, terbentuk sebuah kesepakatan, antara warga masyarakat yang berhak mendapat BLT dari pemerintah pusat, dengan para warga yang belum mendapat BLT, yang pada inti nya Warga Masyarakat yang berha? mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat, dengan ikhlas dan sukarela serta tidak keberatan, jika Hak yang mereka dapat, dikurangkan alias dipotong, dengan tujuan agar masyarakat yang belum mendapat Bantuan BLT bisa juga merasakan BLT Bantuan dari pemerintah sehingga ada Pemerataan "Jelasnya.

Konfirmasi Awak Media dengan sang Kades Japet Ginting( JG) di lanjutkan dengan mengkonfirmasi   sejumlah Warga Desa Rumah Galuh, ternyata apa yang disampaikan Japet Ginting( JG) kepada Awak Media dibenarkan oleh para Warga Desa Rumah Galuh, dan warga menambahkan untuk penerima BLT yang dari pemerintah pusat, di desa Rumah Galuh ini bisa dikatakan Merata, hampir semua Kepala  Keluarga telah  mendapatkannya walaupun hanya sebesar Rp 200 ribu. Tapi kan merata ,kalau tidak salah ada berkisar kurang lebih 500 (lima ratus) Kepala Keluarga yang telah tercatat di kantor Desa Rumah Galuh ini yang sudah menerima bantuan BLT sebesar Rp 200( Dua ratus ribu rupiah)  Ucap "A.Ginting dan A.sembiring selaku warga masyarakat.
" Kami juga sangat menyayangkan dengan sikap oknum wartawan yang telah melakukan pemberitaan Hoax ataupun Bohong, terhadap Kepala Desa kami " cetus warga dengan nada kesal...(GSM)

Berita Lainnya

Index