Dinas Perkim Binjai diduga kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Al Fuadi.

Dinas Perkim Binjai diduga kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Al Fuadi.

 

Binjai, 

Pemilik Rumah Sakit Al Fuadi yang terletak di Jl. Ahmad Yani No 23 Binjai diduga kebal hukum dan tidak perduli atas pelanggaran yang dilakukan dengan melakukan penambahan bangunan rumah sakit 5 lantai dengan tidak memiliki ijin bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)..(07/6/22)

Peringatan yang disampaikan oleh Dinas Perkim kepada pihak rumah sakit seperti yang disebutkan seorang pegawai di Dinas Perkim
masih tanda tanya karena pengamatan yang dilakukan awak media, pihak rumah sakit Al Fuadi masih terus melaksanakan pengerjaan bangunan dan penggunaan trotoar untuk pejalan kaki masih ditutupi dengan jalan masuk/keluar rumah sakit sehingga hak masyarakat untuk menggunakan trotoar telah diambil  pihak rumah sakit.

Seperti pernah diberitakan terkait dugaan rumah sakit Al Fuadi telah melakukan pelanggaran Perda Binjai dengan merubah sendiri data plank ijin bangunan menggunakan spidol, dimana didalam plank Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelumnya tertulis 1 unit, 2 Lantai namun yang dikerjakan sudah melebihi ijin yang ada dengan membangun 5 lantai.

Awak media bersama tim menyampaikan permintaan klarifikasi dan konfirmasi kepada Dinas Perkim Binjai namun Kepala Dinas tidak berada ditempat, dan diminta melalui surat per tanggal 27/5/22 yang diterima oleh  Mardiana br Bangun untuk menjadwalkan pertemuan tetapi belum ada jawaban.

Belum jelas diketahui mengapa Kepala Dinas Perkim belum menjawab permintaan pertemuan klarifikasi dan konfirmasi, apakah ada permainan atau tidak dapat mengambil keputusan...(???).

Ada rumor yang beredar bahwa untuk beberapa bangunan di kota Binjai, terdapat kekuatan yang tidak kelihatan (Invicible hand) mengendalikan sehingga pengerjaan bangunan dapat terus dilakukan walaupun terdapat dugaan pelanggaran peraturan, punya dimensi untuk masuk di semua kalangan sehingga aparat pemerintahan terlena dan takut untuk berbuat sesuai aturan.

Warga Binjai mempertanyakan bagaimana penegakan peraturan dilakukan, jangan tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas dan bagaimana kinerja aparat penegak hukum, masih dapatkah dipertanggungjawabkan?..(GSM)

Berita Lainnya

Index