Terkait Rusaknya Beberapa Fasilitas Pantai Bebas Parapat, Kualitas Pekerjaan Rekanan Disoal

Terkait Rusaknya Beberapa Fasilitas Pantai Bebas Parapat, Kualitas Pekerjaan Rekanan Disoal

SIMALUNGUN, (PAB)--

Sejumlah fasilitas di Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Danau Toba, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang sempat diberitakan hilang dan diduga dicuri orang tak bertanggungjawab, membuat tokoh masyarakat Girsang Sipangan Bolon angkat bicara.

Kawasan Pantai Bebas Parapat yang baru saja ditinjau Presiden Joko Widodo sekaligus diresmikan pada Rabu (2/2/2022) lalu malah menjadi pembicaraan karena sejumlah fasilitas seperti lampu dan kawat sling baja pembatas diberitakan hilang pada Minggu (7/2/2022) kemarin. 

Tokoh masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Maraden Sinaga yang juga merupakan anggota DPRD Simalungun dari Fraksi PDIP mengatakan bahwa sebenarnya tidak yang hilang dan bahkan dirusak pada fasilitas di Pantai Bebas. 

Menurut Maraden, perlu dipertanyakan kualitas pekerjaan yang menelan biaya hingga Rp 84,6 Miliyar tersebut. Dikatakan Maraden bahwa asesoris maupun fasilitas yang dipasang rekanan di pantai bebas memang diragukan kualitasnya.

“Pemasangan lampu taman dengan tiang yang memang tidak terpasang dengan kokoh dan juga kawat sling pembatas yang gampang terlepas dari tiang cantolannya. Tentu menjadi pemicu rusaknya fasilitas tersebut,” ujar Maraden Sinaga, Selasa (15/2/2022).

Lebih lanjut dikatakan Maraden, bahwa sesuai hasil pembicaran antara Komisi II DPRD Simalungun dengan pihak rekanan, seyogyanya hari ini kawasan pantai bebas akan ditutup agar pihak rekanan melalukan perbaikan dan finishing pekerjaan di kawasan tersebut. 

Ditanya terkait pengelolaan kawasan Pantai Bebas Parapat kedepannya, Maraden mengatakan agar pemerintah dalam hal ini Dinas Parawisata nantinya setelah pengelolaannya sudah diserah terimakan dapat memperhatikan kearifan lokal.

Dikatakan Maraden, untuk menjaga kekondusifan di area Pantai Bebas, dalam pengelolaannya sebaiknya pemerintah melibatkan keluarga keturunan Raja Usia Sinaga yang selalu mengklaim pemilik lahan Dermaga Atsari dan juga keluarga eks Sosor Pasir.

Pengelolaan area Ruang Terbuka Publik dan Pantai Bebas Parapat kedepan harus lebih profesional. Dikatakan Maraden sesuai hasil bincang-bincangnya dengan pihak PLN bahwa biaya listrik pada kawasan tersebut bisa mencapai ratusan juta rupiah setahunnya.

“Kawasan ini harus dikelola lebih profesional, mengingat biaya lustrik untuk kawasan ini mencapai ratusan juta rupiah setahunnya,” ujar Maraden mengakhiri pembicaraan. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index