LUBUK PAKAM, (PAB)--
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Penting mengevaluasi Kebijakan Strategi Daerah ( Jakstrada) Pengelolaan Sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga berhubung masih banyaknya ditemukan timbulan sampah rumah tangga yang teronggok, tidak terangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah dan adanya TPA sampah Ilegal di Deliserdang.
Sebagaimana dinyatakan Pemerhati Lingkungan Andi Geo dari Lempalhi Sumut di GOR Lubuk Pakam senin 27/12 masih banyak timbulan sampah yang berselemak merusak pemandangan di jalan lintas Kecamatan di Deliserdang seperti di jalan kongsi Patumbak -Delitua diseputaran pemakan china yang menurut informasi warga sekitar onggokan sampah tersebut diangkut hanya setahun sekali saat musim ziarah ke tempat pemakaman tersebut. Timbulan sampah juga ditemukan dijalan Sejarah Lintas Deli Tua - Namo Rambe seputaran jembatan sungai deli. Dilokasi ini terpantau sampah hingga berserak ke kebantaran sungai Deli.
Selain dijalan-jalan Lintas Kecamatan timbulan sampah juga banyak ditemukan diseputaran perumahan -perumahan seperti di Kecamatan Sunggal dan Pancur Batu. Selain Timbulan Sampah yang terlantar Andi juga menyatakan adanya aktifitas TPA Ilegal seperti di desa Batu Penjemuran Namo Rambe, Desa Suka Maju dan Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Deliserdang.
"Maraknya Timbulan Sampah dan adanya TPA Sampah Ilegal di Deliserdang menunjukkan Neraca Pengelolaan Sampah rumah tangga dan Sampah sejenisnya terkesan normatif dan kwalitatif semata. Dari itu laporan tahunan ke Provinsi terkait Kebijakan Strategi Daerah Deliserdang Tentang Sampah rumah tangga dan Sampah sejenis sampah penting dikaji ulang", ujar Andi.
Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang yang tupoksinya menyusun rumusan Kebijakan Strategi Daerah tentang Sampah rumah tangga ini tambah Andi penting melibatkan Konsultan atau pihak ketiga guna terhidar dari hal normatif dan kwalitatif semata dan sesuai dengan arah Kebijakan Strategi Nasional dimana Kementria LHK RI yang dalam tupoksinya telah melakukan pendampingan untuk penyusunan jakstrada ini.
"DLH melalui Sekretaris Dinas Eli belum lama ini terkonfirmasi melalui whatshapp, numun dikesalkan terkesan buang bola panas ke kecamatan kecamatan semata", tegas Andi.
"Ya komitmen tinggi dari OPD sangat dituntut untuk berjalannya program kebijakan ini.
Masalah Sampah ini tidak bisa disepelekan karna berkaitan dengan Kebijakan Strategi Nasional. Dari itu Bupati Penting Evaluasi kinerja DLH untuk pengembangan pengelolaan TPA. Bila perlu TPA Namo Bintang difungsikan kembali atau TPA Ilegal yang beroperasi disewa dan dikelola oleh Pemkab", papar Andi.(/Tim)