Pemprov DKI Bakal Larang Acara #2019Ganti Presiden di Arena CFD

Pemprov DKI Bakal Larang Acara #2019Ganti Presiden di Arena CFD
Aksi Ganti Presiden 2019 di acara Car Free Day

JAKARTA,(PAB)---
Acara Relawan nasional #2019GantiPresiden dengan menggelar deklarasi akbar pada Minggu (6/5) di Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda) atau bersamaan dengan gelaran CFD (Car Free Day) bakal ditindak tegas oleh Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan pihaknya akan melarang kegiatan politik. Bahkan kegiatan tersebut akan diarahkan keluar dari wilayah CFD. "Akan kita garuk. Tapi kita akan peringatkan dengan sopan santun lalu diarahkan untuk menggelar acara di luar arena CFD," kata Sandi.

Menurut Sandi kegiatan CFD harus sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub). H anya acara budaya dan olahraga yang diperbolehkan digelar pada CFD. "Saya tegaskan acara yang digelar hanya diperbolehkan untuk acara yang sesuai dengan Pergub saja. Dan sudah dapat briefing dari Kasatpol dan saya," tegasnya.

Sandi menambahkan agar masyarakat ikut mengawasi acara yang renacana akan digelar pada Minggu tanggal 6 Mei mendatang. "Kita pastikan acara tanggal 6 Mei tersebut, saya mohon kepada masyarakat agar ikut mengawasi apabila terjadi pelanggaran. Sehingga acara CFD milik kita bersama," tegas Sandi.

Seperti diketahui informasi itu diungkapkan oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, yang juga salah satu penggagas #2019GantiPresiden, lewat Twitter. Dia mengunggah poster acara.

"Monggo kawan-kawan para pecinta gerakan #2019GantiPresiden silahkan merapat. Lokasi depan Bundaran Air Mancur Monas 6 Mei," tulis Mardani seperti dikutip.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyerahkan sepenuhnya terkait izin acara tersebut pada Pemprov DKI.

"Karena acara CFD ada Pergubnya. Jadi tanyakan saja ke Pemprov DKI soal acara tersebut.(Drajat/Zul)

Berita Lainnya

Index