Kisruh di Kelurahan Lalang Tebing Tinggi selesai dengan Kondusif

Kisruh di Kelurahan Lalang Tebing Tinggi selesai dengan Kondusif

TEBINGTINGGI,(PAB)-----

Berawal dari adanya dugaan fitnah yang dilontarkan beberapa warga terhadap  Iriadi selaku Kepala Lingkungan I, Kelurahan lalang, Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi yang telah menerbitkan sepotong surat pembubuhan tandatangan dan pernyataan yang tidak benar sehingga Iriadi dan keluarga merasa tersakiti.

Terimbas Lurah Kelurahan Lalang, Hadi S yang merasa terjepit dengan tudingan adanya pembiaran dan bahkan disangkakan turut terlibat dalam konspirasi untuk  mengganti Kepala Lingkungan I Iriadi, ternyata dapat diselesaikan dengan adanya perembukan antar warga dan Lurah Hadi S yang dilaksanakan di Kantor Camat Rambutan pada hari senin tanggal 4 oktober 2021 setelah beberapa kali tertunda. 

Dalam teknis pelaksanaan pertemuan yang diupayakan Hadi S selaku Lurah Lalang, terdapat keseriusan dan merasa sedikit serba salah karena disatu sisi adanya unsur pemahaman warga, sementara disisi lain ada semacam pertentangan kepentingan dimana dengan menggunakan sarana Kantor Camat Rambutan namun oknum Camat nya tidak hadir dan bahkan tidak ada menitipkan pesan menuju perbaikan.

Hal ini diketahui awak media berdasarkan pengamatan di lokasi kantor Camat dan juga adanya komunikasi dengan warga dan lurah Hadi S.
 Pertemuan yang berlangsung di kantor Camat dihadiri Lurah Lalang dan 3 orang warga lingkungan I kelurahan Lalang dan Iriadi selaku kepala Lingkungan I, namun tidak dihadiri oleh Abdi yang menjadi sumber fitnah dan bahkan Camat Rambutan Marwansyah Harahap selaku sumber penerima surat dari Abdi juga tidak hadir. 

“ Sangat disayangkan pertemuan tersebut… memang sudah selesai urusan dengan Lurah Hadi S karena ternyata sumber fitnah tidak berani datang. Jadi Hadi S dapat menyelesaikan dengan manis…”. Komentar salah seorang awak media yang terus memantau situasi pertemuan. Rabu (14/10/21)

 Uniknya lagi pertemuan ini, tidak dibuka oleh Camat Rambutan bahkan Marwansyah tidak dapat ditemui di kantornya.

" Tidak ada kulihat di kantor, apa beliau memang mengelak ya…” ujar awak media lain menimpali. 

Informasi yang dihimpun dari masyarakat dan diurut kronologis terciptanya dugaan pencemaran nama baik terhadap Iriadi bahwa surat yang telah diciptakan dan ditujukan kepada Lurah, ditanda tangani beberapa warga namun tidak bertanggal diantar oleh Abdi kepada Kepala Kecamatan Marwansyah.

Kemudian Camat menyerahkan kepada Lurah (apakah pakai disposisi?) secara langsung; dimana isi surat sudah dibaca oleh Camat sehingga sudah tentu mengetahui apa langkah yang harus dilakukan.Sampainya surat ke tangan Hadi S menjadi bola panas yang tidak dapat terbendung sehingga terjadinya pemberitaan yang menjadikan Hadi S sebagai Lurah diduga melakukan pembiaran.
Abdi dan Marwansyah (Camat-red) tidak termasuk dalam pertemuan  di Kantor Camat sehingga dapat dikatakan sebagai orang yang tidak berkeinginan terjadinya perbaikan sikap maupun moral dari warga yang telah melakukan pergesakan diantara sesama warga. 

Marwansyah selaku Camat Rambutan selalu mengelak untuk dikonfirmasi, bahkan awak media yang sebelumnya pernah konfirmasi terkait Peta Wilayah dengan adanya gudang di wilayah kerjanya , Camat Rambutan selalu mengelak.

Warga berharap agar Walikota Tebing Tinggi dapat mengambil sikap terhadap Camat Rambutan yang notabene kurang memahami Peta Wilayah dan tata naskah surat menyurat.(GSM)   

Berita Lainnya

Index