Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penggunaan Stik Swab Di Bandara KNIA

Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penggunaan Stik Swab Di Bandara KNIA

MEDAN,(PAB)----

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, penyidik Subdit IV/Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut metenetapkan lima tersangka kasus penggunaan stik swab test antigen di Bandara Kualanamu.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra  Simanjuntak menjelaskan, kelimanya adalah PC, menjabat sebagai Bisnis Manager Kimia Farma, dan 4 pegawainya, masing-masing berinisial DP, SP, MR dan RN.
“Dari hasil penyidikan yang dilakukan, kelimanya kini ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Panca didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, Waka Polda, Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Direktur Reskrimsus, Kombes JC Nababan kepada wartawan di Lapangan KS Tubun Mapoldasu, Kamis (29/4/2021)
Kami tetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, dimana peran mereka mendaur ulang atau menggunakan alat rapid test antigen yang sudah bekas dan digunakan untuk konsumen lainnya. Satu diantara mereka adalah Brand Manajer Kimia Farma Kota Medan,” ucap Irjen Panca Putra Simajuntak.

Kasus ini masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan memang adanya tersangka lain. Pada pelaku kami persangkakan melanggar undang undang kesehatan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sumut membongkar praktek kejahatan yang dilakukan oleh pekerja atau petugas layanan dari PT Kimia Farma melalui cucu perusahaannya yaitu PT Kimia Farma Diagnostika yang ada di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa 27 April 2021.

Dalam prakteknya, pekerja dari PT Kimia Farma Diagnostika menggunakan kembali alat rapid test antigen yang telah digunakan sebelumnya. Atas praktek itu, banyak penumpang yang hasil rapid testnya cenderung positif Covid 19.

Polda yang melakukan penyelidikan mengungkap temuan rapid test yang telah didaur ulang atau yang sudah dipakai dicuci bersih dan digunakan kembali kepada pasien yang hendak dilakukan rapid test.

Dari situ, Polda Sumut mengamankan dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang tunai dan ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.(Evi)

Berita Lainnya

Index