PAKPAK BARAT, (PAB)---
Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Peduli Indonesia Kabupaten Pakpak Bharat, Agus Padang mencium adanya ketidaktransparanan pada realisasi anggaran Dana Desa atau DD Tahun 2020 di saat Pemerintah Desa (Pemdes) dipimpin Hendri Berutu, Kades Pardomuan periode 2019-2025.
Agus merasa beberapa kegiatan yang dilaksanakan Kepala Desa pardomuan perlu dipertanyakan keberadaannya, salah satunya kegiatan pengadaan aset kantor desa sebesar 36.588.588 diduga tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi, pasalnya saat awak media beberapa kali mendatangi kantor Desa itu, tidak tampak aset baru yang diketahui dianggarkan pada tahun 2020 itu, begitu juga saat dikonfirmasi Kepala Desa Pardomuan tidak pernah merespon pesan wartawan alias hanya membaca pesan, "sudah kita pertanyakan via Whatsapp lih, tidak dibalas, kemarin konfirmasi langsung enggak jumpa dengan kadesnya," Ujar Agus.
Menurut dia, pihaknya akan meminta kepada penegak hukum baik internal maupun eksternal agar segera mengaudit dan memeriksa pengadaan aset kantor yang bersumber dari Dana Desa tahun 2020 di desa Pardomuan itu agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Ditambahkannya lagi, jika terbukti terdapat indikasi dugaan korupsi hingga masa LPJ Desa selesai, pihaknya akan membuat laporan resmi kepada penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kepala Desa Pardomuan.
Sementara itu, Kepala Desa Pardomuan Hendri Berutu hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan keterangan.
Sebelumnya awak media juga sudah beberapa kali mendatangi Kantor Kepala Desa Pardomuan untuk melakukan konfirmasi terkait hal tersebut juga beberapa kegiatan lainnya. (Tim)

