Ketua ASPAL Ahmad Zulfahmi Fikri Korban Penganiayaan, Mengadu Ke Poldasu

Ketua ASPAL Ahmad Zulfahmi Fikri Korban Penganiayaan, Mengadu Ke Poldasu

MEDAN,(PAB)----Ketua Aliansi Pemuda Langkat, ( ASPAL ) Ahmad Zulfahmi Fikri (23th), warga Desa Besilam Babussalam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, seorang  mahasiswa UINSU dan Aktivis Kabupaten Langkat dianiaya oleh dua orang tak dikenal.

Ahmad Fikri resmi melapor ke Polda Sumut  terkait penganiayaan oleh OTK, terhadap dirinya, dengan Nomor :STPL / 347/11/2021/SUMUT/SPKT 'I' pada Senin,(15/02/2021) sekitar pukul 20:00 WIB.

Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal Zikri S.H dan  rekan - rekannya dari Aliansi Pemuda Langkat,( ASPAL ), meminta pihak Kepolisian, khususnya  Poldasu agar dapat mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pengeroyokan serta menangkap diduga aktor intelektual dibalik kasus ini.

Hal ini dikatakan oleh Kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal Zikri, kepada wartawan bahwa, apa yang dialami oleh Kliennya, bukan hanya semata-mata tindak pidana penganiayaan oleh dua orang pelaku yang tak dikenal, "namun kuat dugaan adanya upaya dari otoritas untuk membungkam aktivis yang juga sebagai kontrol sosial dan corong demokrasi," sebut Iqbal Zikri.

Ditambahkannya, bukan tidak beralasan karena kuat dugaan muncul, setelah kliennya diterima Audensi oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, terkait permasalahan sejuta lobang yang ada di sarana dan prasarana jalan di Kabupaten Langkat ini, ungkap Iqbal Zikri lagi.

"Harapan kami pihak Polda Sumut, dapat menindak lanjuti kasus ini, dan mengungkap, membongkar aktor/ dalang yang diduga  menyuruh kedua OTK pelaku penganiayaan terhadap klien kami, agar kedepannya tidak lagi terjadi penzoliman aktivis aktivis Mahasiswa khususnya di Kabupaten Langkat, ucapnya.


Diceritakan oleh Iqbal Zikri, awal peristiwa ini terjadi pada Senin,(15/02/2021) sekitar siang pukul 13:00 WIB, saat itu kliennya bersama temannya baru sampai di Cafe Lajor Kopi, di Jalan Sudirman Stabat, setelah pulang audensi dari kantor Bupati Langkat, terkait persoalan sejuta lobang sarana jalan yang kerap disoroti oleh Kliennya.

Entah bagaimana dua orang tak dikenal dengan memakai masker dan kacamata berwarna hitam dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi menghampirinya dan langsung memukuli dan menginjak-injak  korban, sembari mengucapkan," jangan kau ganggu Bupati Langkat !" berulang kali, diceritakan oleh kuasa hukum kepada wartawan, usai membuat laporan ke SPKT Polda Sumut.

Setelah menganiaya korban, kedua pelaku dengan memakai melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor ke arah Simpang Jalan Kantor Bupati Langkat, yang sempat terekam oleh rekan korban dari posisi belakang.

"Akibat tindakan tersebut membuat memar - memar di wajahnya juga beberapa bagian tubuhnya " tutup M Iqbal Zikri S.H, kuasa hukum Ahmad Fikri.

Senada dengan itu, Ahmad Fikri seorang  mahasiswa UINSU dan Aktivis Kabupaten Langkat tersebut juga meminta perlindungan hukum kepada pihak Kepolisian, kepada para penegak hukum agar kedepannya tidak lagi terjadi pada kawan-kawannya khususnya para Mahasiswa yang selalu mengkritisi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Saya dipukuli, kepala saya dipijak, badan saya dipijak dengan beberapa luka dibagian tubuh, dikaki, dipinggang, dilengan, di belakang saya juga mengalami luka lebam, pelaku menyatakan saat itu ketika saya dipijak pijak(dengan membabi buta), disaat saya ampun ampun, "Jangan ikut campur masalah Bupati Langkat" ujarnya.(ril/sa)

Berita Lainnya

Index