APBD Kepri 2021 Naik 0,7 Persen

APBD Kepri 2021 Naik 0,7 Persen

TANJUNGPINANG, ( PAB )---

Rabu ( 25/11/2020) Nota Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya disampaikan dalam ranperda APBD tahun 2021 pada paripurna DPRD Provinsi Kepri.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH mengatakan,Nota keuangan APBD Kepri tahun 2021 diprediksi sebesar Rp 3,986 Triliun.Tentunya jumlahyai meningkat 0,7 persen dibandingkan APBD tahun 2020 lalu.

Dengan meningkatnya APBD Kepri tahun 2021,dapat pula meningkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kepri,harap Jumaga.

“Semoga dengan meningkatnya APBD Kepri tersebut, juga turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pinta Jumaga.

Tak hanya itu, Jumaga juga mengharapkan pemerintah Provinsi Kepri mampu memaksimalkan APBD Kepri tahun 2021 untuk peningkatan pembangunan di Provinsi Kepri.

“Khusus nya pada pembangunan yang mampu meningkatkan PAD Kepri,” jelas Jumaga.

Serta lanjut Jumaga mampu menggali sumber PAD baru yang dapat dimanfaatkan seperti potensi kemaritiman Kepri.

Sebelumnya, Pjs Gubernur Provinsi Kepri Bahtiar Baharuddin menyampaikan nota keuangan ranperda APBD tahun 2021 dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan Daerah Provinsi Kepri sebesar Rp 3,736 Triliun yang berasal dari PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) sebesar Rp 1,387 Triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 2,348 Triliun dan pendapat lain-lain sebesar Rp 1,284 Miliar.

Dan untuk Belanja Daerah pada APBD Provinsi Kepri 2021 senidiri sebesar Rp 3,986 Triliun serta pembiayaan daerah yang mencapai Rp 250 miliar yang berasal dari silpa tahun sebelumnya.

Sementara Sekda Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah menargetkan pengesahan APBD murni tahun 2021 akan di sahkan sebelum 30 November nanti.

Arif menegaskan APBD Kepri 2021 masih terfokuskan kepada penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang menyertainya.Selain itu anggaran tetap diarahkan pada penyelesaian pembangunan fisik yang masih tertunda 2019.

Beberapa proyek yang menjadi skala prioritas diantaranya,penyelesaian proyek tahun jamak penataan kawasan Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang  ( * )

ek/pab

 

 

Berita Lainnya

Index