Ratusan Ibu Ibu Geruduk Toko  TKSK Perbaungan Tuntut Kembalikan ATM KKS Yang di Tarik Paksa

TKSK Maraden Mengaku Perintah Kepala Dinas Sosial Sergai

TKSK Maraden Mengaku Perintah Kepala Dinas Sosial Sergai

SERDANG BEDAGAI,(PAB) -

Ratusan Ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendatangi toko milik Maraden yang di depan rumahnya ada bertuliskan  Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Perbaungan di Jalan Deli No 65 Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, pada Sabtu (7/11) siang. 

Kedatangan ratusan emak emak  KPM, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Mandiri untuk BPNT menuntut dikembalikan ATM/KKS yang diduga diambil paksa oleh TKSK Kecamatan Perbaungan.

Demikian disampaikan Siti Hajar (34) warga Dusun II, Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan  mengatakan kemarin ada yang datang sejumlah 4 orang diantaranya mengaku bernama Maraden dengan mempertanyakan kartu KKS lalu kami tunjukan setelah di tunjukan lalu diambilnya, namun kami menolak jadi tanpa basa basi langsung dibawanya KKS nya.

"Kami merasa kartu kami (KKS-red) di rampas, saat kami tanyakan lagi, besok Sabtu (7/11/2020) katanya akan di kembalikan,namun nyata hingga sekarang kami datang  ke tokonya belum juga dikembalikan," sebutnya.

Ditambahkan Fauziatul Khairani (36) warga Dusun III, Desa Pematang Tatal mengaku KKS yang tercantum nomor pin ATM miliknya diambil oleh Maraden tanpa ada keterangan apapun.

"Mereka datang berempat tapi diantara mereka juga mengaku bernama Maraden meminta saya menunjukkan kartu KKS setelah saya tunjukan diambilnya dan di pegang lalu saya minta kembali kartu KKS saya,namun tak diberikannya malah mereka  marah marah," bilangnya.

Sementara itu, Maraden Siregar selaku KetuaTKSK Perbaungan menyebutkan pengutipan KKS/ATM Mandiri untuk BPNT atas perintah Kepala Dinas Sosial, Sergai. 

"Hari Senin kita selesaikan,"bilangnya singkat. 

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Sergai, H.Ifdal saat dikonfirmasi  Wartawan melalui telepon WhatsApp mengatakan penarikan sementara kartu KKS karena pihaknya menduga ada salahsatu ketua kelompok menjadi E-Warong di Perbaungan dalam penyaluran bantuan BPNT, namun itu tidak diperbolehkan.

"Hari Senin kita panggil semua, karena akan kita ungkap aktor intelektualnya,"ujarnya.

Menurut pantauan media ini, pihak Polsek Perbaungan turun ke lokasi membawa kedua belah pihak ke Mapolsek guna dilakukan mediasi terkait titik permasalahannya.(Bambang)

Berita Lainnya

Index