Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu 10.75 Kg Di Perairan Selat Malaka

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu 10.75 Kg Di Perairan Selat Malaka

DUMAI,(PAB) --

Penangkapan pelaku penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kilogram dijalur laut Selat Malaka, perairan Rupat Utara,Riau tim Al menangkap dua pelaku.

Pangkalan Lanal Dumai mendapatkan informasinya bahwa ada narkoba dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia.

Komandan Lanal Dumai Kolonel laut (P) Himawan memerintah seluruh jajarannya untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi.

Impormasi yang didapat dan diupayakan operasi yang digelar mendapat kan hasil .tim Lanal melihat perahu yang mencurigakan diperairan pulau Rupat menuju keselatan arah pulau Bengkalis.

Tim tersebut menangkap dua pelaku penyeludupan sabu berinisial S dan Z. Kedua pelaku langsung diamankan serta barang selundupan yang sempat dibuang kelaut.

Rasyid mengatakan tim Lanal Dumai menemukan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 10 kemasan  bungkusnya bermerek teh Cina,bahwa barang bukti tangkapan  Lanal Dumai dipastikan narkoba mengandung zat jenis Methamphetamine kandungan NPP positif sabu

Dalam keterangan yang disampaikan bahwa mereka mendapatkan upah dengan bawakan barang haram tersebut dengan jumlah lima puluh juta rupiah  .

Rasyid menegaskan Pandemi covid 19,tidak menghentikan pelaku jaringan penyeludupan narkoba untuk melakukan aksinya menegaskan,tim Al akan terus melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan dilaut Yurisdiksi Nasional utamanya Diwilayah kerja Koarmada 1 walaupun ditengah Covid-19. (Eli)

Berita Lainnya

Index