Penyambungan Ilegal Air ATB di SEI Nayon,Bengkong Sudah Lama Berlangsung

Penyambungan Ilegal Air  ATB  di SEI Nayon,Bengkong  Sudah Lama Berlangsung

BATAM ( PAB )-

Awal bulan Agustus 2020, warga SEI Nayon mendapatkan surat edaran dari ATB,terkait sambungan ilegal,alias pencurian air tidak tanggung tanggung,informasi yang di terima ada sekitar kurang lebih 400 san yang melakukan penyaluran secara Ilegal tersebut,surat tersebut di tanda tangani langsung oleh Maria Jacobus,Head of Coorporaei Secretary ATB.

Ketika hal ini di tanyakan kepada Maria Jacobus melewati pesan WA,Silahkan hal ini bisa di pertanyakan kepada Iska,Humas/ PR,ATB.Hal ini menjadi persoalan tersendiri bagi stakeholder Batam, karena ini adalah cerminan Kota Batam itu sendiri, dikala Suplai air semakin menipis .

Kasus pencurian air secara massal , tentu tidak bisa dibiarkan, karena sangat berpengaruh kepada pelanggan air ATB yang resmi,”Bayangkan saja, yang resmi jika telat bayar, meteran bisa di putus atau minimal kena denda ,Wong banyak yang tidak PUNYA meteran, tidak bayar koq  tidak diputus Kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Saat hal ini ditanyakan kepada Humas ATB Iska,” Penertiban sebagai langkah komitmen ATB dalam memberikan layanan yang baik untuk pelanggan.dan ATB juga akan membantu agar warga dapat menggunakan air dengan legal 9/08/2020.

Pelanggan resmi di wilayah sekitar akan jadi terganggu.Tekanan air bisa melemah atau tak mengalir sama sekali, kondisi seperti ini tentu tidak di perbolehkan,”ujarnya. Saat ini kami sedang melakukan tinjauan terkait sudah berapa lama kejadian ini berlangsung namun buat ATB lebih baik kita bicara kedepannya. Agar tidak terulang kembali,Sehingga peran serta warga dalam melaporkan hal pelanggaran seperti ini menjadi penting. Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan semua pihak.

Dengan sumber air kota batam yang terbatas,  ATB berupaya mengelola air dengan efisien agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Batam, namun di sisi lain masih ada pihak-pihak yang melakukan praktik sambungan ilegal yang mengganggu kuantitas dan kontinuitas suplai kepada pelanggan. Nah butuh kerjasama semua pihak agar sambungan ilegal ini bisa ditertibkan.

( koman/PAB )

Berita Lainnya

Index