Kematian Rayner Sibuea Warga Tobasa DPRDSu Saran: Lapor Ke Komnas HAM

Kematian Rayner Sibuea Warga Tobasa DPRDSu Saran: Lapor Ke Komnas HAM
Suasana RDP diruangan Komisi A DPRD Sumut.(Ft/Nurlince)
MEDAN,(PAB)----, 
Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Utara (DPRDSU) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghimbau Kapolda Sumut dapat memberikan kejelasan terkait kecurigaan Merry Lam Tota Simamora istri Rayner Sibuea warga Tobasa yang diduga meninggal bukan karena bunuh diri tetapi dibunuh, demikian dituturkan Ketua Komisi A DPRDSU, Fernando Simanjuntak menyimpulkan hasil RDP Senin (4/12/2017) di ruangan rapat Komisi A DPRD Sumut.

Merry Lam Tota berasumsi menuturkan, "Saya melihat ada kejanggalan-kejanggalan ditubuh suami saya karena ada bekas jeratan tali di bawah leher, luka di dahi, tangan dan kaki, dari apa yang saya amati,  tuturnya. 
Berdasarkan pengakuan dari abang korban, Romulo Sibuea dan Julius Sibuea bertolak belakang sama sekali tidak mendukung asumsi sehingga membuat Merry Simamora meminta agar dilakukan autopsi ulang terhadap suaminya sebagai korban.
Lalu Merry menuturkan lagi, "Saya melihat kejanggalan surat pernyataan yang dibuat Romulo Sibuea (Abang kandung si korban) dan harusnya mayat dibuat di RS. Porsea menunggu saya datang," ujarnya.
Seiring hal itu Mery menuturkan, "Kalau  suaminya iti gantung diri kan seharusnya menunggu pihak polisi datang untuk menurunkan mayat," tuturnya tegas.

Sementara Kapolsek Porsea AKP R.S Nababan, SH menyampaikan, awalnya pihaknya mendapat informasi bahwa pada Rabu (2/8/2017)  pih Tobasa, di simpang III, Desa Pangombusan Kecamatan Parmaksian telah terjadi gantung diri sekira pukul.05 oo ?WIB.

"Ditemukan laki-laki sudah tergeletak dilantai dan disamping mayat ditemukan potongan tali," pungkasnya.

Lalu lanjut AKP R.S Nababan, SH, berdasarkan keterangan Julius Sibuea bahwa korban menggantung diri dan 
diturunkan dari tali berharap masih dapat ditolong "Kesimpulan pemeriksaan bahwa korban mati lemas akibat tergantung," imbuhnya.

Sementara, anggota DPRSU, Rony Reynaldo mempertanyakan bukti kejadian lalu Merry hanya membantah secara verbal dan tidak bisa memberikan bukti kepada DPRDSU dan karena saat ini merupakan rapat resmi maka harus diikuti dengan fakta-fakta.

Diakui Reynaldo, "Kita tidak punya kewenangan untuk menilai dan seandainya Ibu ingin masih belum puas juga dapat melanjutkan hal ini  ke Komnas HAM karena ini hak Ibu, bila belum merasa puas juga dapat melanjutkan upaya hukum, Kita berharap Poldasu nanti memberi kesimpulan," imbuh Rony Reynalkdo Situmorang 
Fernando Simanjuntak turut memberikan argumen menuturkan, Kita tidak dapat bertindak sebagai penyidik namun bila Ibu merasa ada ketidakadilan maka kita hanya bisa menyampaikan kepada para pihak aparat agar direspon guna ditindaklanjuti nantinya," tuturnya

"Jadi itu tugas kita di dewan tidak bisa menyimpulkan benar atau salah atas kejadian itu, kalau pihak polisi dan rumah sakit sudah memberi kesimpulan melalui hasil autopsi dan visum. Maka kita minta kepada Polda supaya menyelesaikan proses pengaduan Ibu Merry, sebab ini sebuah alasan mencari keadilan maka pihak kepolisianlah yang dapat memberikan penjelasan yang akurat.

Sementara media ini mempertanyakan Kapolsek Porsea AKP R.S Nababan, SH terkait lamanya memberikan hasil visum dan autopsi kepada istri korban Merry hingga membuat keluarga mengadu ke DPRDSU, Kapolsek Porsea tak mau berkomentar seraya berlalu. (Nurlince )

Berita Lainnya

Index