Orangtua Korban Kecewa,Hampir Dua Bulan Pelaku Pencabulan Putrinya Belum Juga Ditangkap

Orangtua Korban Kecewa,Hampir Dua Bulan Pelaku Pencabulan Putrinya Belum Juga Ditangkap
Korban TF (tengah) bersama kedua orang tuanya.(doto/Tn)

BINJAI,(PAB)---

Kasus pencabulan yang diduga dilakukan IF (16) terhadap TV (14) remaja putri warga kelurahan Binjai estate kecamatan Binjai Selatan ini menuai protes dari orangtua korban.

Pasalnya,hingga saat ini pelaku pencabulan terhadap anaknya yang masih dibawah umur tersebut belum ada tindakan penangkapan oleh aparat kepolisian.

Sejak dilaporkan ke unit PPA Polres Binjai pada hari Rabu (13/11/2019) dengan nomor perkara STTLP/521/XI/2019/SPKT-B/RES.BINJAI pelaku masih belum juga ditangkap.

Sovie (39) orangtua korban berharap agar pelaku pencabulan terhadap anaknya secepatnya segera ditangkap.

"Saya sudah cukup malu,apalagi yang dirasakan anak saya,sampai kondisi anak saya sempat ngedrop."ucapnya kepada wartawan Jumat (27/12) siang.

Sovie juga menambahkan Orangtua dari tersangka diketahui ketua FORKI (Federasi Olahraga Karate-do Indonesia) kota Binjai.

Menurut sovie orangtua korban,keluarga dari tersangka tidak ada etika baik kepada kami,bukanya minta maaf justru mereka menentang kami,
"apa karena dia orang hebat seorang ketua Forki,"sebut sovie.

Sebelum kami membuat laporan kepolisi,keluarga dari tersangka sempat datang kerumah untuk melakukan perdamaian dan akan bertanggung jawab,setelah itu kami mengikuti kemauan dari mereka,pada saat anak saya sakit dan di okname,saya memberitahukan kepada keluarga mereka,tapi sayangnya pertanggung jawaban itu hanya sekedar ucapanya saja,sehingga kami dari orangtua korban melaporkan kasus ini ke polres Binjai."ujarnya

Masih Sovie orangtua korban berharap kepada pihak kepolisian agar lekas menangkap pelaku yang tega mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku sekolah sehingga anak saya mengalami trauma sampai sekarang."harapnya

TV (14) korban pencabulan saat di jumpai wartawan dirumahnya jalan Gunung Bendahara 01 kelurahan Binjai estate kecamatan Binjai selatan jumat (27/12) siang,ia mengakui bahwasan dirinya berpacaran kepada IF selama satu bulan lebih.

Diketahui IF yang bersekolah di SMA Negeri 7 Binjai ini merayu
TV untuk melakukan hubungan layaknya seperti suami istri,dengan polosnya TV pun mengikuti kemauan IF.

"Saya dipaksa untuk melakukan hubungan intim dirumahnya,saya juga diancam bila memberitau hal tersebut,saya takut pak,saya juga malu..saya trauma atas kejadian tersebut,"ucap TV sambil menangis kepada wartawan.

Sementara itu,penyidik unit PPA Polres Binjai Bripda Dina Siregar kerika dikonfirmasi melalui via seluler mengatakan akan swgera melayangkan surat panggilan kedua kepada terduga,Jumat (27/12/19).

"Belum sempat membuat panggilan kedua terhadap tersangka,karena banyak urusan di poldasu.nanti sesudah habis tahun baru akan di proses lagi,"jelasnya.(Turnip/Bambang Hermanto)

Berita Lainnya

Index