Dinilai Cacat Hukum

Andika: Diminta DPRD Tunda Pengesahan Anggaran Pembangunan Jalan Lingkar Megawati

Andika: Diminta DPRD Tunda Pengesahan Anggaran Pembangunan Jalan Lingkar Megawati
Tokoh pemuda Kota Binjai, Andika Surbakti

BINJAI,(PAB)----

Tokoh pemuda Kota Binjai, Andika Surbakti melihat ada kecurangan dalam rencana Pembangunan infrastruktur jalan lingkar dari simpang megawati menuju tembus ke jalan makalona kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur kota Binjai.

Karena itu, DPRD Kota Binjai diminta menunda pengesahan anggaran untuk proyek tersebut yang diduga dapat merugikan negara pada Paripurna mendatang. 

Andika menyayangkan hal tersebut, pemenang tender dalam pengerjaan proyek tersebut dimenangkan oleh salah satu kontrakor asal dari kota medan dengan senilai 38 milyar rupiah,dari anggaran pembangunan yang diajukan sebesar 40 milyar.

Diketahui, lanjut Andika pembebasan lahan ex HGU masih belum selesai permasalahannya kenapa sudah di tenderkan dan sudah ditetapkan yang memenangkan."cetusnya.

"Bayangkan saja, anggaran untuk pembebasan saja diduga mencapai angka yang cukup besar senilai 93 milyar rupiah,dan diketahui belum ada surat sah pembebasanya serta izin hamdalnya juga belum ada,ucapnya senin (18/11).

Pria yang berkacamata ini yang sering disapa Dika mengatakan,rencana pembangunan tersebut diduga cacat hukum,"Sebab itu selaku pemuda kota Binjai berharap pihak penegak hukum agar memeriksa anggaran tersebut apakah tepat sasaran atau tidak,sebab diduga terjadi kerugian negara dalam proyek tersebut,"tutupnya.(Surya Turnip)

Berita Lainnya

Index