Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Belawan Gandeng Desa Labuhan Deli – Terjun

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Belawan  Gandeng Desa Labuhan Deli – Terjun

MEDAN I P A BI – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan TPPO dan TPPM dengan Desa Labuhan Deli Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang dan Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan di Kantor Imigrasi Belawan Jalan Indrapura, Kamis (24/9/2026).

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk dan Kepala Desa Labuhan Deli, Edi Indra Jaya Siregar dan Lurah Kelurahan Terjun Lukmanul Hakim, disaksikan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dan aparat lainnya.

Iklan Banner
Eko mengatakan, penandatangan kerjasama ini menjadi bentuk penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan koordinasi, komunikasi, pertukaran informasi, serta pembinaan dan pengawasan keimigrasian di wilayah desa/ kelurahan.

“Hal ini memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan dan perlindungan masyarakat untuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) sejalan dengan semangat, ‘Imigrasi untuk Rakyat’,” ungkap Eko.

Berita Lainnya

Index