Sengketa Lahan Memanas, Pansus DPRD Langkat Ultimatum PTPN: 25 September Bawa Data atau Buka di Lapangan

Sengketa Lahan Memanas, Pansus DPRD Langkat Ultimatum PTPN: 25 September Bawa Data atau Buka di Lapangan

LANGKAT, PAB – Drama sengketa lahan di Kabupaten Langkat memasuki babak baru. Kesabaran DPRD Langkat habis. Dalam rapat panas di Kantor DPRD, Jumat 11/9/2026 sore, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Langkat akhirnya mengeluarkan ultimatum kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Ketua Pansus dengan nada tinggi menantang PTPN untuk tidak lagi bersembunyi di balik narasi. Tanggal 25 September 2026 pukul 09.00 WIB menjadi hari penentuan. Pansus akan turun langsung ke lokasi sengketa, dan memaksa semua kartu dibuka di atas meja.

“Tanggal 25 September harus bawa data. Titik. Jangan cuma kata-kata, jangan cuma klaim. Masyarakat juga bawa datanya. Biar terang benderang siapa yang benar, siapa yang salah,” tegas Ketua Pansus kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat 11/9/2026.

Dalam rapat tersebut pihak PTPN belum bisa menunjukkan satu lembar pun data konkret soal dasar kepemilikan lahan yang dipersoalkan.

Disisi lain, kelompok tani justru mengaku sudah mengantongi sejumlah dokumen sebagai bukti penguasaan lahan. Kondisi inilah yang membuat Pansus muak dengan saling klaim tanpa dasar.

“Kita tidak mau ini jadi debat kusir. Kalau memang itu HGU, tunjukkan HGU-nya. Mana peta batasnya? Mana dasar hukumnya? Begitu juga masyarakat, kalau punya alas hak, keluarkan buktinya,” bentaknya.

Rencananya, pada 25 September nanti, Pansus akan menggerebek lokasi bersama BPN dan PTPN. Tidak ada lagi ruang untuk bertele-tele. Semua batas, semua dokumen, semua legalitas akan dibongkar di lapangan.


Sementara itu, Ketua Gapoktan Langkat, Surya Depari, juga angkat suara. Ia mendesak Gubernur Sumut dan Ketua DPRD Sumut ikut turun tangan.

Menurut Surya, masyarakat Langkat sudah terlalu lama digantung dalam ketidakpastian.

“Kami siap bawa semua bukti. Kalau di sini mentok, kami naikkan ke Kementerian ATR/BPN. Kalau perlu sampai ke Presiden RI. Kami butuh kepastian hukum, bukan janji manis,” tegas Surya dengan nada menantang.

DPRD Langkat menekankan pada tanggal 25 September 2026 mendatang menjadi hari pembuktian. Siapa yang membawa data valid, siapa yang punya dasar hukum kuat, dialah yang akan menang di hadapan hukum dan di mata masyarakat Langkat.

Satu hal yang pasti: Pansus DPRD Langkat tidak akan memberi ruang lagi untuk abu-abu. Data bicara, bukan otot.

Berita Lainnya

Index