LANGKAT, PAB – Warga mengeluhkan masih maraknya aktivitas yang diduga melanggar hukum di Kabupaten Langkat, mulai dari perjudian, peredaran narkoba, penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga galian C ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Wira warga Stabat mengatakan baiknya Kapolres jangan cuma mengatakan memerintahkan anggota untuk cek, tapi tak ada tindakan serius.
" Cuma bilang perintahkan anggota cek kelapagan tetapi Kapolres tak jua melakukan penindakan serius, jangan omng doank lah" ujar Wira, Senin (1/10/2026).
Sebelumnya, Kapolres Langkat AKBP Hennry PH Tambunan, S.E., S.I.K., dalam tanggapannya beberapa waktu lalu berjanji akan memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Namun, menurut warga, hingga kini belum terlihat tindakan nyata di lapangan.
Pantauan pada Kamis (01/10/2026) di Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, aktivitas yang dikeluhkan warga tersebut diduga masih bebas beroperasi meski sudah berulang kali diberitakan.
Kondisi itu menimbulkan kekecewaan warga terhadap kinerja Polres Langkat. Bahkan, warga menduga adanya pembiaran sehingga tidak ada penindakan tegas berupa penangkapan di lokasi.
Menanggapi hal itu, warga meminta disekitar lokasi justru meminta perhatian dari pimpinan Polri untuk melakukan evaluasi dan inspeksi terhadap kinerja jajaran di lapangan agar penegakan hukum berjalan maksimal dan masyarakat merasa aman.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Polres Langkat untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut.

