Partai Gerindra Sergai Resmi Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025

Partai Gerindra Sergai Resmi Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025

SERGAI, (PAB)–

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), secara resmi membuka pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Sergai periode 2020-2025.

Pendaftaran tersebut dipusatkan di Kantor Dewan pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Gerindra) Kabupaten Serdang Bedagai,  di Jalan Negara ,KM 59 No. 07, Sei Rampah.

Demikian disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Sergai, Budi SE didampingi Sekretaris Wan Ilham, Bendahara Dedi Irwansyah, S.Pd dan pengurus lainnya saat konferensi pers, Rabu (23/10) sore.  
“Seluruh Indonesia mulai 25 Oktober sampai 15 November 2019, akan membuka pendaftaran serentak penerimaan bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati khususnya diKabupaten/Kota,”tuturnya 

Sementara, lanjut Budi, di Serdang Bedagai hari ini pada 23 Oktober 2019, Partai Gerindra telah membuka pendaftaran bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati karena sebelumnya tadi juga sudah dilakukan rapat internal partai.

 “Pembukaan pendaftaran balon Bupati/Wabup ini, digelar juga bertepatan saat dilantiknya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan RI,”bilang Budi SE.

Sedangkan untuk pengambilan formulir pendaftaran, DPC Partai Gerindra akan dilaksanakan pada 25 Oktober sampai dengan 15 November 2019 mendatang.

“Kemudian verifikasi perlengkapan adalah langsung selama tiga hari, jadi setelah 15 November, tiga hari kemudian kami melaksanakan verifikasi. Kemudian hasil verifikasi itu kami minta tindaklanjuti dengan penyampaian visi dan misi bakal tarung kepala daerah dari Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya.

Masih kata ketua DPC Gerindra Sergai,  jadi nanti akan ada penyampaian visi misi yang nantinya akan ditetapkan oleh struktur partai dari keseluruhan. Kami akan undang seluruh struktur partai, baik di tingkat DPC, PAC dan ranting untuk mendengarkan visi misi dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah mendaftarkan diri ke Partai Gerindra.

Sementara itu, secara administrasi perlengkapan ke DPC akan mereka tindaklanjuti penyerahannya kepada DPD atas yang bakal calon yang sudah diverifikasi DPC, sedangkan DPD akan melanjutkan ke DPP.

“Hal ini sudah ditetapkan sesuai dengan badan seleksi bakal calon Kepala daerah sesuai Surat keputusan DPP No. 10-1456/Kpts/DPP-Gerindra/2019, yang memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan seleksi bakal calon kepala daerah yang akan didukung partai Gerindra, sambungnya .

Budi SE berharap kepada seluruh kader DPC Gerindra Sergai,  tetapi terbuka juga  untuk umum  silahkan untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan Wabup tersebut gratis tanpa biaya apapun .(Bambang)

Berita Lainnya

Index