Yogyakarta, (PAB) ----
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan untuk memeriksa Setya Novanto terkait kasus korupsi protek E-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu mendapatkan izin dari Presiden.
"Kalau sudah tersangka, untuk dipanggil KPK tidak perlu persetujuan presiden, bisa dijemput paksa juga," kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Pasal 245 ayat 3 butir c menyatakan bahwa untuk kasus pidana khusus, pemeriksaan terhadap anggota DPR tidak perlu izin presiden.
"Tidak harus izin, bisa langsung diambil. Tapi ya tidak sampai ke sana, untuk apa dijemput paksa, biasa aja dateng kok," kata dia.
Menurut Mahfud, saat Setya Novanto menang praperadilan, pada dasarnya memang sangat memungkinkan untuk ditersangkakan kembali karena saat itu dua alat bukti sudah mencukupi.
"Saya sudah bilang begitu dia menang di praperadilan tidak sampe satu jam, saya bilang itu bisa ditersangkakan lagi. Karena dalam logika publik dan logika hukum yang saya pelajari memang sudah cukup dua alat bukti," kata dia.
Meski demikian, Mahfud berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa bertindak lebih cepat untuk segera melimpahkan kasus Novanto ke pengadilan. Tujuannya, kata dia, agar tidak dipraperadilankan lagi.
"Kalau soal keberanian saya salut KPK berani artinya tidak takut tekanan dari manapub tekanan politik," kata dia.(ant/rkd)
Mahfud MD: Pemeriksaan Novanto tak Perlu Izin Presiden
Redaksi
Jumat, 10 November 2017 - 00:09:08 WIB

Pilihan Redaksi
IndexGawat ! Minyak Goreng Bakal Menghilang Lagi
Tank Made in Bandung Makin Diminati
Pemaksaan Relokasi Masyarakat Melayu Rempang, dapat Mengganggu Stabilitas Nasional
Sebagai Presiden: Jokowi harus Melindungi Rakyatnya
Demokrat Lebih Cocok Gabung dengan KIM
Pendukung Prabowo di Jawa Timur Makin Solid
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Subdit Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa
Jumat, 29 September 2023 - 20:28:10 Wib Hukrim
Woww.... Judi Las Vegas Terbesar Di Sumut Ada Di Pasar 7 Marelan
Rabu, 27 September 2023 - 12:02:56 Wib Hukrim
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 5 Perkara Berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020
Rabu, 27 September 2023 - 07:56:39 Wib Hukrim
Gagalkan Pengiriman Ganja Kasat Lantas Labuhanbatu Terima Penghargaan Kapoldasu
Senin, 25 September 2023 - 14:12:10 Wib Hukrim