Resmi, Partai Gerindra Unjuk dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan SH.SE.MKM Ketua DPRD Sergai

Resmi, Partai Gerindra Unjuk dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan SH.SE.MKM Ketua DPRD Sergai

SERGAI,(PAB)----

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi menunjuk dan menetapkan dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan, SH., SE., MKM sebagai Ketua DPRD Sergai sementara dan seterusnya.

Hal itu berdasarkan surat penunjukan pimpinan sementara dan seterusnya dengan nomor: ST-321/10-083/B/DPC-GERINDRA/2019 yang diserahkan Ketua DPC Gerindra Sergai Budi, SE didampingi Bendahara Dedi Irwansyah, S.Pd kepada Sekretaris DPRD Sergai, Drs H Suprin, MM, Jumat (11/10) siang.

Sekretaris DPRD Sergai, Drs H Suprin, MM saat di temui  wartawan di ruang kerja pukul:11:30 menjelaskan bahwa sesuai surat penunjukan pimpinan sementara dan seterusnya yang diserahkan DPC Gerindra Sergai menunjuk dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan sebagai ketua pimpinan sementara dan defenitif.

"Selanjutnya akan diproses untuk pembuatan SK yang ditandatangani Sekwan. Pimpinan DPRD sementara dilantik dan serah terima pada waktu bersamaan dengan  anggota DPRD Sergai periode 2019-2024 pada tanggal 28 Oktober 2019 mendatang," ujarnya.

Menurut Suprin, sebelum ada pimpinan resmi DPRD Sergai akan dipimpin dua pimpinan sementara yang berasal dari dua partai dengan perolehan kursi terbanyak yakni berasal dari Partai Gerindra sebagai ketua sementara dan dari Partai Nasdem untuk posisi wakil ketua sementara. 

“Pimpinan sementara nantinya bertugas untuk memfasilitasi rapat-rapat dan pembentukan fraksi. Kemudian, memfasilitasi rancangan tata tertib Dewan serta memproses pimpinan DPRD definitif,”papar Sekwan.

Namun kata Sekwan bahwa masih ada surat rekomendasi dari partai lain yang belum diterimanya, sebagaimana hal itu sesuai surat yang diterima dari pimpinan DPRD Sergai, dr. Riski Ramadhan Hasibuan dari Partai Gerindra, Siswanto dari Partai Nasdem, dan Syamsul Bahhri dari Golkar, dikabarkan Merlin Barus dari PDI-P belum mengirim suratnya.

"Hingga kini, Merlin Barus dari PDI-P belum kami terima suratnya,"pungkasnya.

Ketua DPC Gerindra Sergai, Budi SE kepada pab-indonesia.co.id  mengungkapkan  bahwa penunjukan itu berdasarkan hasil rapat pimpinan DPC partai Gerindra tanggal 9 Oktober 2019, surat sekretariat DPRD no.18.9/170/688/2019 tanggal 7 Oktober 2019, UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU No 17 Tahun 2014.

Kemudian surat DPC Nomor ST-32/07-080/A/DPC-GERINDRA/2019 tentang pengusulan nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai dan Surat Keputusan DPP nomor 08-0407/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tentang Pimpinan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

"Sesuai surat keputusan  DPC Gerindra Sergai menunjuk dan menetapkan dr.M.Riski Ramadhan Hasibuan sebagai Pimpinan DPRD sementara dan seterusnya dan James Hotlan Pangaribuan SE sebagai ketua Fraksi Gerindra Periode 2019-2024,"ucapnya.

Ketua DPC Gerindra Budi SE berharap kepada pimpinan DPRD sementara dan seterusnya serta ketua fraksi Gerindra DPRD Sergai  agar bekerja dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menjalankan amanah partai dan amanah rakyat, tandasnya (Bambang)

Berita Lainnya

Index