Jakarta,(PAB)-----
	
	Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan hingga Juli 2017 tercatat ada sebanyak 1.834 tersangka yang telah ditahan polisi, karena diduga terlibat dalam kasus pungutan liar.
	
	"Sampai dengan Juli 2017, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 917 kasus. Dari kasus-kasus itu, diamankan 1.834 tersangka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
	
	Ia menjelaskan tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Saber Pungli itu adalah pihak-pihak yang kerap mengganggu ketenangan, dengan memeras dan memungut dana-dana ilegal dari masyarakat, yang sebagian besar merupakan preman. Adapula, petugas-petugas yang berasal dari instansi pemerintah.
	
	"Dari kegiatan OTT itu, barang bukti yang berhasil diselamatkan ada sekitar Rp17 miliar," ujar dia.
	
	Mantan Panglima TNI ini menjelaskan jumlah barang bukti yang didapatkan itu memang tidak sebanyak hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
	
	Namun, ia mengklaim kinerja Satgas Saber Pungli dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
	
	"Misalnya pengendara angkutan umum. Mereka yang tadinya bisa bawa penghasilan utuh untuk keluarganya malah harus berkurang karena ada pungli. Kita harus berani dan cukup kuat untuk memberantas masalah seperti ini. Makanya ada Satgas Saber Pungli," tutur dia.
	
	Terkait adanya pungli ini, mantan Ketua Umum Partai Hanura itu juga turut mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan penemuan kasus-kasus tersebut. Demikian tulis LKBN Antara.
	
	"Laporan bisa dengan SMS (Short Message Service), telepon langsung, atau laporan lewat website, semuanya bisa kita selesaikan. Penyakit dari Zaman Belanda sampai sekarang ini harus kita sembuhkan," ujar Menko P
Menko Polhukam Menyebut 1.834 Tersangka Terlibat Dugaan Pungli
Redaksi
Selasa, 01 Agustus 2017 - 18:53:35 WIB
 
                          Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Penyidik Pidsus Kejatisu Geledah 2 Lokasi Cari Bukti Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Smart board SMP Negeri Se-Kota Tebing Tinggi
Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:50:53 Wib Hukrim  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Kejatisu Geledah 2 Lokasi Jasa Kepelabuhanan dan Kenavigasian Belawan Korupsi BNBP 2023-2024
Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:43:19 Wib Hukrim  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       Gemar Membaca Sejak Kecil Bawa Yos Arnold Tarigan dari Wartawan Hingga Plh Kajari Madina
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:35:09 Wib Hukrim  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                       FKSM Sumut Bakal Lapor Kejari Tanjung Balai Ke Kejagung Soal Penyidikan Korupsi Dana Hibah KPU, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21:47 Wib Hukrim  
                                             
                                                
                                             
                                          
                                        
                    
 
                   
                   
                   
                   
                   
                  

