Jakarta, (PAB)----
Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan media "mainstream" atau media arus utama memiliki tugas besar dalam pemilu, salah satunya menjadi peredam gejolak politik untuk menciptakan suasana kondusif.
"Sejak enam bulan terakhir, riuh politik terjadi. Walaupun sekarang sudah reda, tapi sebentar lagi akan mulai naik kembali karena akan ada Pilkada serentak 2018, kemudian Pemilu serentak 2019 juga," kata Gatot Nurmantyo di Balai Sudirman, Jakarta.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini menjelaskan dari pengalaman Pilkada DKI Jakarta 2017, dapat dilihat menguatnya gejolak politik salah satunya disebabkan karena penggunaan media sosial yang keliru.Demikian tulis LKBN Antara.
"Media sosial sangat berperan, bahkan sangat mencemaskan. Dalam kondisi kekinian, kita jadi sulit membedakan produk jurnalistik dan opini," tutur dia.
Terkait dengan itu, Panglima TNI menilai dalam konteks kepemiluan, media arus utama kemudian perlu bersaing dengan media sosial, untuk menjadi "pendingin" bagi masyarakat.
"Selama ini yang dilakukan medsos itu membuat suasana panas, dan yang bisa mengimbangi hanya media mainstream. Ini harus sama-sama kita sikapi dengan arif dan bijak," kata dia.
Gatot meyakini dengan tetap menghadirkan berita-berita yang aktual dan dapat dipertanggungjawabkan, media arus utama akan tetap menjadi rujukan utama bagi masyarakat, dalam mencari kebenaran informasi. (rdt)
Panglima: Media Redam Gejolak Politik Dalam Pemilu
Redaksi
Selasa, 13 Juni 2017 - 11:23:18 WIB

Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67
Senin, 06 Oktober 2025 - 08:55:52 Wib Nasional
Kejaksaan Republik Indonesia Merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 dengan Semangat Pengabdian Tiada Henti
Rabu, 01 Oktober 2025 - 10:29:14 Wib Nasional
Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi
Sabtu, 27 September 2025 - 10:53:02 Wib Nasional
Bea Cukai Tanjung Periok Berhasil Menghambat Sejumlah Kontainer Impor Yang Terindikasi Bahan Radioaktif
Kamis, 25 September 2025 - 00:51:17 Wib Nasional