Tanjungpinang, (PAB)
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV/Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku penyelundupan solar berjaringan internasional di sekitar perairan Pulau Karimun Kecil, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu mengatakan pelaku gagal menyelundupkan 30 ton solar.
"Aksi para penyeludup 30 ton solar itu digagalkan oleh Tim Lantamal IV/Tanjungpinang yang melakukan patroli dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut Marapas pada Sabtu (7/1)," ujarnya.
Dia menjelaskan awalnya, petugas mencurigai pergerakan kapal motor tanpa nama yang melakukan aktivitas saat gelap gulita dan gelombang laut yang cukup tinggi, kemudian melakukan pengejaran.
Namun kapal penyeludup terus melaju berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Tidak mau kehilangan target, tim sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal.
"Akhirnya pada posisi 01 04 99 U-103 24 57 T di perairan Pulau Karimun Kecil, target berhasil dihentikan dan kendalikan oleh Tim WFQR," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku penyelundup BBM adalah para pemain lama, dan diindikasikan berhubungan dengan sindikat internasional.
"Kuat dugaan aksi penyelundupan BBM memiliki jaringan internasional. Modus yang digunakan oleh para pelaku penyelundup BBM adalah dengan mengambil BBM illegal dari West OPL dengan cara 'ship to ship' selanjutnya dibawa menuju perairan Tanjung Balai Karimun untuk diangkut dengan menggunakan kapal-kapal yang berukuran lebih kecil," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki nama dengan tonase diperkirakan 35-40 GT. Kapal tanpa nama berlayar dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan perairan Pulau Karimun Kecil, berbendera Indonesia dengan nahkoda berinisial IB, serta tiga orang anak buah kapal berinisial YR, EP dan BG.
"Pemilik kapal berinisial I, warga Pulau Buru Tanjung Balai Karimun," katanya.
Pelanggaran yang dilakukan diantaranya, kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak dilengkapi dengan dokumen muatan (manifest) kapal dan kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen pelayaran.Demikian tulis LKBN Antara
"Kegiatan ini sudah berulang kali dilakukan namun pada penangkapan kali ini justru BBM yang akan diselundupkan diduga berasal dari luar negeri yang dibawa masuk ke negara kita. Para pelaku sengaja menggunakan kapal-kapal dengan ukuran kecil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM guna mengelabuhi petugas," terangnya.(rdt)
Lantamal IV Tangkap Jaringan Internasional Penyelundup Solar
Redaksi
Senin, 09 Januari 2017 - 10:44:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Terbukti Korupsi Dana Desa, Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Dijatuhi Hukuman
Selasa, 28 Juli 2026 - 20:38:13 Wib Hukrim
Bejat! Pensiunan PNS di Kampar Cabuli Bocah 7 Tahun, Ditangkap Saat Jaga Pertamini
Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59:40 Wib Hukrim
Kasus Pengadaan BBM Dinas Perkim Rohul Jilid 3, Polres Kantongi 2 Nama Tersangka Baru
Selasa, 28 Juli 2026 - 13:46:48 Wib Hukrim
Serang dan Maki Anak Dibawah Umur, Pemilik Rumah Adukan Pelapor Warga Medan Ke Polres Binjai
Senin, 27 Juli 2026 - 23:03:03 Wib Hukrim

