Tanjungpinang, (PAB)
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV/Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku penyelundupan solar berjaringan internasional di sekitar perairan Pulau Karimun Kecil, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu mengatakan pelaku gagal menyelundupkan 30 ton solar.
"Aksi para penyeludup 30 ton solar itu digagalkan oleh Tim Lantamal IV/Tanjungpinang yang melakukan patroli dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut Marapas pada Sabtu (7/1)," ujarnya.
Dia menjelaskan awalnya, petugas mencurigai pergerakan kapal motor tanpa nama yang melakukan aktivitas saat gelap gulita dan gelombang laut yang cukup tinggi, kemudian melakukan pengejaran.
Namun kapal penyeludup terus melaju berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Tidak mau kehilangan target, tim sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal.
"Akhirnya pada posisi 01 04 99 U-103 24 57 T di perairan Pulau Karimun Kecil, target berhasil dihentikan dan kendalikan oleh Tim WFQR," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku penyelundup BBM adalah para pemain lama, dan diindikasikan berhubungan dengan sindikat internasional.
"Kuat dugaan aksi penyelundupan BBM memiliki jaringan internasional. Modus yang digunakan oleh para pelaku penyelundup BBM adalah dengan mengambil BBM illegal dari West OPL dengan cara 'ship to ship' selanjutnya dibawa menuju perairan Tanjung Balai Karimun untuk diangkut dengan menggunakan kapal-kapal yang berukuran lebih kecil," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki nama dengan tonase diperkirakan 35-40 GT. Kapal tanpa nama berlayar dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan perairan Pulau Karimun Kecil, berbendera Indonesia dengan nahkoda berinisial IB, serta tiga orang anak buah kapal berinisial YR, EP dan BG.
"Pemilik kapal berinisial I, warga Pulau Buru Tanjung Balai Karimun," katanya.
Pelanggaran yang dilakukan diantaranya, kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak dilengkapi dengan dokumen muatan (manifest) kapal dan kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen pelayaran.Demikian tulis LKBN Antara
"Kegiatan ini sudah berulang kali dilakukan namun pada penangkapan kali ini justru BBM yang akan diselundupkan diduga berasal dari luar negeri yang dibawa masuk ke negara kita. Para pelaku sengaja menggunakan kapal-kapal dengan ukuran kecil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM guna mengelabuhi petugas," terangnya.(rdt)
Lantamal IV Tangkap Jaringan Internasional Penyelundup Solar
Redaksi
Senin, 09 Januari 2017 - 10:44:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGawat ! Minyak Goreng Bakal Menghilang Lagi
Tank Made in Bandung Makin Diminati
Pemaksaan Relokasi Masyarakat Melayu Rempang, dapat Mengganggu Stabilitas Nasional
Sebagai Presiden: Jokowi harus Melindungi Rakyatnya
Demokrat Lebih Cocok Gabung dengan KIM
Pendukung Prabowo di Jawa Timur Makin Solid
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Lagi, Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan Pelaku Narkoba
Kamis, 25 April 2024 - 18:13:29 Wib Hukrim
Bangga !! Ketua Petarung 0206 Taekwondo Club kab. Dairi terima piala Rektor Unika Taekwondo Cup 2024
Kamis, 25 April 2024 - 15:11:32 Wib Hukrim
Gelar JMS di SMA N 2 Medan, Kejatisu Jelaskan Sanksi Pidana Narkoba serta UU ITE
Rabu, 24 April 2024 - 09:18:24 Wib Hukrim
Sidang Lanjutan Perkara Koneksitas Korupsi Rp 52 M, Tim JPU Kejati Sumut Hadirkan 2 Ahli
Rabu, 24 April 2024 - 08:13:22 Wib Hukrim