Napi di Lapas Sukamiskin Ungkap Biaya Perawatan Kamar Tahanan per Bulan, Pesan Kamar Rp 700 Juta

Napi di Lapas Sukamiskin Ungkap Biaya Perawatan Kamar Tahanan per Bulan, Pesan Kamar Rp 700 Juta
Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah. - tribunnews

BANDUNG,(PAB)----

Terdakwa kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah mengaku mengeluarkan uang hingga miliaran rupiah untuk membuat saung.

"Biayanya mencapai Rp 1,7 miliar," ujar Fahmi saat menjawab pertanyaan hakim terkait berapa biaya yang sudah dikeluarkan dalam membangun saung, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/2).

Fahmi mengakui nilai itu sangat mahal. Namun, biaya memasukkan material ke dalam lapas membuat mahal karena harus berkoordinasi dengan petugas Lapas Sukamiskin.

"Memang terlalu mahal, kalau di luar lapas Rp 500 juta. Saungnya dikelola oleh (terdakwa) Andri Rahmat," ujar Fahmi.

Fahmi mengaku saung itu dibuat saat Lapas Sukamiskin dipimpin Dedi Handoko.

Saat Wahid menjabat, Fahmi memperbaiki saung itu dengan menambahkan toilet dan wallpaper.

"Di saung itu memang ada taman herbal dan ada mesinnya," ujar Fahmi.

Ia menambahkan, saat awal masuk Lapas Sukamiskin karena kasus suap pejabat Bakamla, ia harus mengeluarkan uang Rp 700 juta.

"Itu untuk booking kamar dari seorang broker, di dalamnya ada TV, AC dan fasilitas lainnya," ujar Fahmi.

Selain itu, ia juga mengungkap soal biaya perawatan kamar tahanan per bulan mencapai Rp 1, 5 juta. Itu dibayarkan oleh warga binaan kasus korupsi.

"Karena saya ada AC jadi bayar Rp 2 juta. Yang lain Rp 1,5 juta. Awalnya bayar ke napi tipikor yang sudah bebas, tapi sekarang dilanjutkan oleh Andri Rahmat," ujar Fahmi.

Kemarin, mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin juga dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Wahid Husen.

Fuad membantah pernah memberikan sejumlah uang ke Wahid Husen, eks Kepala Lapas Sukamiskin yang kini jadi terdakwa kasus suap.

Dalam dakwaan jaksa, Fuad disebut sempat menyerahkan uang Rp 70 juta agar bisa mendapat perlakuan istimewa selama di Lapas Sukamiskin.

"Saya tidak pernah memberikan uang secara langsung ke pak Wahid Husen. Tapi saya pernah menyerahkan uang Rp 20 juta pada 2017 dan Rp 25 juta pada 2018 ke Hendry Saputra (ajudan Wahid Husen). Saat itu untuk umroh," ujar Fuad.

Ia mengaku sungkan dengan sosok Wahid Husen.

Selain itu, Wahid juga tidak pernah meminta uang terkait fasilitas di Lapas Sukamiskin.

Hanya memang, Hendry selalu meminta uang dengan dalih untuk Wahid Husen.

"Hendry kalau minta uang suka banyak alasannya. Salah satunya uang Rp 5 juta, katanya untuk operasional pak Wahid menerima tamu," kata Fuad.

Di persidangan, Fuad juga mengakui sempat pergi ke sebuah rumah di Jalan Ir H Juanda.

Ia berdalih saat itu hanya menjenguk keluarganya. ‎Kedatangannya ke rumah itu saat ia mendapat izin berobat.

"Iya datang ke sana, rumah kontrakan tapi tidak masuk. Saat itu menjenguk keluarga yang datang. Tapi saya memang berobat karena saya sakit jantung hingga darah tinggi," kata Fuad.

Sementara itu, Fuad Amin membenarkan pernah mengurus keperluan Wahid Husen saat ia sedang di Surabaya. "Iya pernah, memberi pinjaman mobil saat pak Wahid di Surabaya. Itu keponakan saya yang mengurus, termasuk biaya kamar hotel," ujar Fuad.

Ia berdalih semua pemberian yang ia lakukan ke Hendry, didasari karena kebaikan Hendry selama Fuad menjalani pidana. "Saya alasannya karena sebagai saudara, orang Madura itu kalau sudah baik sama orang, ya begitu," ujar Fuad.

‎Di persidangan itu, Hendry membenarkan soal keterangan penyerahan uang seperti dikatakan Fuad. "Iya, tapi uang sudah dikembalikan ke KPK," kata Hendry.‎

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan bahwa penyerahan uang dilakukan dengan cara transfer ke keponakan Hendry Saputra. Diantaranya pada tanggal 31 Maret 2018 sebesar Rp.10 juta untuk uang saku kegiatan dinas terdakwa ke Jakarta.

Pada 7 April 2018 sebesar Rp 5 juta untuk operasional Wahid menjamu tamu. Pada 13 April sebesar Rp 20 juta untuk terdakwa Wahid Husen, terkait kunjungan ke Surabaya. ‎Lalu pinjaman mobil dan fasilitas hotel untuk Wahid Husen di Surabaya. Lalu pada 19 April senilai Rp 10 juta, pada 8 Mei senilai Rp 20 juta dan 8 Juni Rp 6 juta. (tribun)

Berita Lainnya

Index