Jakarta, (PAB)>>>>
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus beras Bulog oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
Kelima tersangka itu adalah Kepala Bulog Divisi Regional DKI-Banten Agus Dwi Indiarto dan empat orang lainnya yang secara ilegal menjadi distributor beras cadangan pemerintah dari BUMN pangan itu.
"Tersangka inisial AD, TID, SAA, CS, dan J. Tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto saat dikonfirmasi, Kamis (13/10).
Ari menjelaskan, penangkapan terhadap lima tersangka itu dilakukan setelah anak buahnya melakukan penggeledahan di kantor Bulog Divisi Regional DKI-Banten di Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara, serta sejumlah tempat lainnya Kamis (13/10) siang tadi. Selain mengamankan lima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Ada beberapa dokumen yang kami sita. Termasuk bukti pembayaran (transfer) dari distibutor tidak resmi untuk pembelian beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP)," ungkap jenderal polisi berbintang tiga ini.
Saat ini, seperti yang dilansir JPNN, kelima terdangka masih diinterogasi oleh penyidik Dit Tipideksus Bareskrim. Kelima tersangka dijerat dengan lima undang-undang (UU) sekaligus. Yakni UU Pangan, UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Pemberantasan Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(des)
Bos Bulog Jadi Tersangka Mafia Beras
Redaksi
Jumat, 14 Oktober 2016 - 01:16:07 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPanglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK
TNI Berangkatkan Satgas Operasi Penanggulangan Bencana Alam Ke Filipina
Mabes TNI Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96: Bersatu Dalam Keberagaman
Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402
Panglima TNI Hadiri Jamuan Makan Malam Kabinet Merah Putih di Akmil
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Modus Baru Petugas PLN, Meteran Macet Dicabut Lalu Dikenakan Denda Hingga 7 Juta
Kamis, 05 Desember 2024 - 13:25:41 Wib Hukrim
Diduga Koperasi Ilegal, Polisi Segera Panggil Pemilik KSU Siboto Lungun
Selasa, 03 Desember 2024 - 13:34:01 Wib Hukrim
Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Uang, Nasabah KSU Siboto Lungun segera Lapor Polisi
Sabtu, 30 November 2024 - 21:55:21 Wib Hukrim