Jakarta, (PAB)>>>>
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus beras Bulog oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
Kelima tersangka itu adalah Kepala Bulog Divisi Regional DKI-Banten Agus Dwi Indiarto dan empat orang lainnya yang secara ilegal menjadi distributor beras cadangan pemerintah dari BUMN pangan itu.
"Tersangka inisial AD, TID, SAA, CS, dan J. Tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto saat dikonfirmasi, Kamis (13/10).
Ari menjelaskan, penangkapan terhadap lima tersangka itu dilakukan setelah anak buahnya melakukan penggeledahan di kantor Bulog Divisi Regional DKI-Banten di Jalan Perintis Kemerdekaan, Nomor 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara, serta sejumlah tempat lainnya Kamis (13/10) siang tadi. Selain mengamankan lima tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Ada beberapa dokumen yang kami sita. Termasuk bukti pembayaran (transfer) dari distibutor tidak resmi untuk pembelian beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP)," ungkap jenderal polisi berbintang tiga ini.
Saat ini, seperti yang dilansir JPNN, kelima terdangka masih diinterogasi oleh penyidik Dit Tipideksus Bareskrim. Kelima tersangka dijerat dengan lima undang-undang (UU) sekaligus. Yakni UU Pangan, UU Perdagangan, UU Perlindungan Konsumen, UU Pemberantasan Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(des)
Bos Bulog Jadi Tersangka Mafia Beras
Redaksi
Jumat, 14 Oktober 2016 - 01:16:07 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Sidang Prapid Putra Sembiring: Ahli Tegaskan Warga Dilarang Main Hakim Sendiri, Saksi Ungkap Permintaan Damai Rp250 Juta
Kamis, 07 Mei 2026 - 20:47:39 Wib Hukrim
Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Disdikbud dan Ramadhan Fair 2026
Kamis, 07 Mei 2026 - 19:03:15 Wib Hukrim
Demo di Pos Bloc dan Kejari Medan, Massa DPW JPKPemerintah Desak Tangkap 3 DPO Kasus Pengeroyokan
Kamis, 07 Mei 2026 - 14:56:49 Wib Hukrim
Pengoplosan Gas Elpiji di Kim III Mabar Deli Serdang Terbongkar, Truk Logistik Milik Pemerintah Terpantau Bongkar Muat Tengah Malam
Kamis, 07 Mei 2026 - 11:54:40 Wib Hukrim

