Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Pengungkapan Hasil Kegiatan K2YD dalam Sepekan

Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Pengungkapan Hasil Kegiatan K2YD dalam Sepekan
Foto: Surya Atmaja

BELAWAN, (PAB) ----

Polres Pelabuhan Belawan memaparkan berbagai kasus yang berhasil di ungkap dalam razia kegiatan K2YD dalam sepekan berhasil mengamankan tindakan kejahatan kriminal hasil operasi terkahir di wilayah hukumnya, bertempat di Halaman Mako Polres Belawan.Rabu (23/1/2019)

Kasus kejahatan kriminal salah satunya pencurian dengan kekerasan (Curas), pengedar/ pembuat uang palsu dan Shabu menjadi tugas utama bagi Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam pemaparan, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Taryono Raharja SH,SIK Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SH SIK, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama serta beberapa personil Polres Pelabuhan Belawan.

Adapaun hasil tangkapan dan barang bukti yang diamankan Polres Pelabuhan Belawan Dalam pemaparan konferensi Persnya, 2 pelaku Curas, 2 pelaku Uang Palsu, dan 1 pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu.

Hasil tangkapan dan  barang bukti yang diamankan Polres Pelabuhan Belawan untuk tindak pidana pengguna mata uang palsu  berupa 28 lembar mata uang palsu pecahan 100.000 Tsk Anugrah Hutasuhut Tkp Blok l Lk.v Lor.lV Kel.P.Sicanang Kec.Medan Belawan dan Tkp penangkapan Blok l Lk.V Lor.lV Kel.P.Sicanang Kec.Medan Belawan,

Selanjutnya Tsk Rindi Antika Als Tika Tkp Jln.Jawa Gg.V Kel.Belawan ll Kec.Medan Belawan sebagai barang bukti 1 buah kotak warna coklat,18 lembar uang kertas palsu pecahan Rp.100.000.-,11 lembar uang kertas palsu pecahan Rp.100.000.-(Belum di potong),1 buah pisau Cutter,1 buah penggaris terbuat dari Besi,1 buah List tengah uang palsu,1 buah Strika warna biru,1 buah kramik warna biru muda

Untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan Tsk Edi Manurung dkk Tkp dalam angkot di Simpang Sicanang Kec.Medan Belawan,Tkp penangkapan di Hotel Budi Baru Jln.Yos Sudarso Kel.Bahari Kec.Medan Belawan,Barang Bukti 1 lembar Kwitansi pembelian HP adapun sebagai korban Berliana Deanifani Silalahi dengan kerugian Rp.2.900.000.-,  

Bersama Tsk Khaidir Ali Pohan Als Khaidir,Tkp Jln.Yos Sudarso Depan Rumah Sakit PHC Belawan,Tkp penangkapan Jln.Yos Sudarso Depan Kantor Pos Belawan,Barang bukti 1 buah pisau terbuat dari Besi dan sebagai korban Muhammad Hidayat dengan kerugian Rp.400.000.-

Tindak pidana Narkotika Tsk Abdul Gani Als Gandus Tkp Jln.Sumatera Simpang Pompa Kel.Belawan l Kec.Belawan dan Tkp penangkapan Jln.Sumatera Simpang Pompa Kel.Belawan l Kec.Belawan adapun barang bukti 1 buah plastik keci yang di duga berisi shabu,12 buah plastik kecil kosong,1 buah atau sendok dari pipet kecil warna merah,1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih BK 5826 AEM. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH, MH dalam keteranganya

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ujarnya

Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini menegaskan, Di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, tindakan kejahatan kriminal terus kita tekan agar wilayah hukum Belawan merasa aman,nyaman dan sejuk,Tandas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH, MH.

Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra SIK menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan.
Apalagi jika hal itu membahayakan petugas dan masyarakat. "Semua tindak kejahatan yang sifatnya sudah merampok, membahayakan masyarakat, apalagi membahayakan anggota, ya dilakukan tindak tegas dengan upaya pelumpuhaan sesuai prosedur," tegas AKP Jerico Lavian Chandra SIK.(Surya atm)

Berita Lainnya

Index