Muncul Tudingan Setoran Sabu, Seorang Anggota Disebut Minta Kapolri Pecat Brigadir EOY Satresnarkoba Polres Langkat

Muncul Tudingan Setoran Sabu, Seorang Anggota Disebut Minta Kapolri Pecat Brigadir EOY Satresnarkoba Polres Langkat
Ket foto: Video Viral Ungkap Pengakuan Penyetor, Polda Sumut Didesak Lakukan Penyelidikan Tuntas

LANGKAT, PAB– Beredar video di media sosial TikTok yang menuding adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Satresnarkoba Polres Langkat dalam jaringan peredaran narkoba. Dalam video yang diunggah akun _abdul_tamba_latam pada Senin 12 September 2026, pengunggah yang  bernama A. Tamba meminta Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memecat Brigadir EOY.

Dalam video tersebut, A. Tamba memperlihatkan hasil wawancaranya dengan seseorang yang disebut sebagai penyetor jatah sabu milik seorang bandar berinisial "Aseng" di Langkat.

Ia menuduh Brigadir EOY bekerja sama dengan bandar tersebut dengan skema setoran setiap 10 hari sekali. Namun menurut pengakuannya, sebelum jatuh tempo 10 hari, EOY kembali meminta setoran. Ironisnya, orang yang membawa setoran itu justru ditangkap.

"Betapa sadisnya lah dibuat masyarakat ini, sudah diminta setoran persepuluh hari dari bandar sabu dan diberikan. Bandar sabu tersebut bahkan sebelum untuk berikutnya sebelum sepuluh hari, sudah dimintakan kembali setoran kepada bandar sabu tersebut namun masih tetap juga dipenjarakan orangnya yang memberikan setoran tersebut," ucap A. Tamba dalam video.

A. Tamba juga memperlihatkan rekaman pengakuan dari orang yang disebut sebagai penyetor tersebut. Dalam rekaman itu, penyetor mengakui adanya setoran rutin dari "Aseng" kepada EOY.

"Jadi dari hasil percakapan saya sudah jelas, bahwasanya oknum polisi yang bernama si Ega ini menerima setoran sabu-sabu persepuluh hari dan untuk berikutnya sebelum sepuluh hari sudah diminta kembali setoran sabu-sabu ini dari si Aseng tersebut tetapi yang memberikan setoran ini malah dipenjarakan juga," ujar A. Tamba.

Ia juga menyebut oknum tersebut terlibat perbuatan mesum di asrama dan mendesak agar segera diproses hukum.

"Jadi ini untuk kebaikan polisi juga," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Langkat maupun Polda Sumut terkait kebenaran video dan tudingan tersebut. 

Tudingan ini menjadi perhatian publik mengingat sensitivitas isu penyalahgunaan wewenang oleh aparat dalam kasus narkoba. 

Praktisi hukum, Andro Oki, S.H, M.H menilai, setiap laporan atau informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh anggota Polri wajib ditindaklanjuti sesuai prosedur. Propam Polda Sumut dan Itwasda diharapkan segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Jika terbukti, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat kode etik dan pidana yang mencoreng institusi Polri. Namun jika tidak terbukti, diperlukan juga langkah hukum terhadap penyebar informasi yang tidak berdasar" ujarnya, Senin (12/9/2026).

Berita Lainnya

Index