Desak Percepatan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah BSI Rantauprapat, GEMALAKI Geruduk Kejati Sumut

Desak Percepatan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah BSI Rantauprapat, GEMALAKI Geruduk Kejati Sumut

MEDAN, PAB– Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melawan Oligarki (GEMALAKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu 10 September 2026.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan lambannya proses penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Bank Syariah Indonesia (BSI) Rantauprapat yang hingga kini belum juga dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.

Dalam orasinya, massa aksi menilai proses hukum yang berjalan selama ini terkesan jalan di tempat dan tidak menunjukkan progres yang jelas kepada publik. Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun tangan langsung mengawasi dan mendorong percepatan penanganan perkara tersebut di tingkat Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.


Koordinator Aksi, Mahendra, dalam orasinya menyampaikan pernyataan tegas di hadapan massa dan jajaran Kejati Sumut.

"Kalau proses hukum ini terus digantung tanpa kejelasan, jangan salahkan mahasiswa jika kami menyimpulkan ada dugaan pembiaran, bahkan mungkin ada kongkalikong antara oknum penegak hukum dengan pihak-pihak yang berkepentingan menyelamatkan diri. Kejati Sumut harus buka mata dan telinga, jangan tutup mata terhadap kinerja Kejari Labuhanbatu yang lamban ini," tegas Mahendra.

Mahendra menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan untuk menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tidak ada respons konkret dari pihak kejaksaan.

5 Tuntutan GEMALAKI 
GEMALAKI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

1.  Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan supervisi dan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah BSI Rantauprapat.
2.  Mendesak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengumumkan secara transparan perkembangan (progress) penyidikan/penuntutan kasus tersebut kepada publik.
3.  Meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu, segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
4.  Menolak segala bentuk intervensi maupun upaya pelemahan proses hukum dalam kasus ini.
5.  Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan batas waktu (deadline) yang jelas dan terukur untuk penyelesaian kasus.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan dari pihak kepolisian setempat. Massa aksi menyatakan akan terus memantau tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas tuntutan yang disampaikan.

Berita Lainnya

Index