KDRT sejak 2014, Suami Dilaporkan

KDRT sejak 2014, Suami Dilaporkan

SERGAI,(PAB)----

Seorang Istri dengan inisial H, dengan terpaksa melaporkan suaminya Johan Wijaya ke Polres Serdang Bedagai dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan laporan polisi No : LP/331/XII/2018/SU/RES SERGAI 26 Desember 2018.

Korban sudah tidak tahan lagi, karena sejak kehamilan anak pertama suami sudah sering menampar dan menganiaya korban. Terakhir suami pelapor melempar kursi kepada korban. Sedangkan dalam pemeriksaan saksi di hadapan Penyidik Polres Serdang Bedagai pada hari Jumat lalu terungkap fakta bahwa keluarga korban termasuk keluarga berada secara ekonomi. Sejak menikah tahun 2014, keluarga ini telah memiliki Deposito 500jt, uang cash 80.000 dolar singapura, 2 unit ruko, mobil agya dan beberapa aset lainnya.

Sementara itu, Pengacara korban Dermanto Turnip, SH MH mendesak kepada Penyidik kepolisian agar segera melakukan penyidikan dengan transparan dan profesional. Bahkan pihak korban telah menyiapkan pakar hukum pidana dan ahli kedokteran forensik untuk mempercepat proses penyidikan agar dapat segera disidangkan di Pengadilan.(Evi)

Berita Lainnya

Index