Mantab, Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Menjadi Bandara Internasional

Mantab, Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Menjadi Bandara Internasional
RHF Airport atau Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang - dok. PT Angkasa Pura

BATAM,(PAB)----

Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang kini telah menjadi Bandara Internasional.

Kabar gembira ini disampaikan anggota DPRD Kepri dari Tanjungpinang Rudy Chua dikutib dari berita Tribunbatam, Rabu (2/1/2019).

"Akhirnya RHF "kembali" menjadi Bandara Internasional dan diresmikan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi oleh Menkumham," ungkap Rudy.

Menurut Rudy, zaman dulu ada penerbangan dari Tanjungpinang ke Singapura. Karena itu Bandaranya menyandang status Bandara Internasional Kidjang.

Namun, setelah menjadi RHF, status tersebut menjadi tidak jelas. Bahkan Tempat Pemeriksaan Imigrasi justru dihilangkan.

Status itu tidak dicabut tetapi tak ditegaskan juga sehingga RHF tidak memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi tersendiri dan mengalami kesulitan semisal saat pesawat charter Tiongkok mau masuk langsung ke Tanjungpinang.

"Sempat diminta via Batam dulu kemudian diubah menjadi meminjam pegawai Imigrasi dari Batam untuk pemeriksaan setiap kali ada charter flight sampai dikeluarkan aturan baru ini RHF masih belum memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Sifatnya masih insidentil dengan meminjam petugas Imigrasi dari Batam," tegas Rudy lagi.

Rudy kemudian memperlihatkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly Nomor M.HH-02.GR.03.01 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, tertanggal 27 Desember 2018.

Dalam SK itu dilampirkan juga beberapa pelabuhan dan Bandara serta pos lintas batas darat dan perairan di Indonesia yang menjadi tempat pemeriksaan Imigrasi.

Beberapa pelabuhan, Bandara dan pos lintas perairan di Kepri baru mendapat status tersebut.

Pelabuhan di Kepri yang baru mendapat status itu adalah pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Tanjunguban, Bandar Seri Udana Lobam, Belakang Padang, Kabil, Citra Tri Tunas, Selat Lampa dan Tarempa.

Sedangkan pos lintas perairan yang baru mendapat status tersebut adalah Meral, Moro, Bintan Utara, Teluk Bintan, Mapur, Tambelan, Sedanau, Sekunyam, Serasa, Midai, Bulang, Senayang, Daek dan Letung. (*)

Berita Lainnya

Index