Mendapat Bisikan Setan, Antonius Bunuh Teman Kerja dan Minta Dirinya Diserahkan Kekantor Polisi

Mendapat Bisikan Setan, Antonius Bunuh Teman Kerja dan Minta Dirinya Diserahkan Kekantor Polisi
Jenajah M. Iqbal Lubis (26) saat di autopsi di Ruang IGD

LANGKAT,(PAB)----

Karena sakit hati, Antonius Sianipar (41) spontan saja membacok teman kerja M. Iqbal Lubis (26) yang merupakan Asisten Afd III kebun Sawit hulu, Emplasmen kebun sawit hulu kecamatan Sawit sebrang, Langkat.Lantaran dirinya dinyatakan mangkir (bolos) kerja oleh korban.

Tersangka menanyakan kepada korban. "Pak kenapa saya dimangkirkan" tanya Antonius, namun korban hanya menjawab, "Kenapa Memang, itu aturannya, Mau Cemana Lagi" ujar Iqbal .

Spontan saja, tersangka menusukkan pisau belati ketubuh korban sebanyak empat kali.

Pisau yang sudah dibawanya itu dihujamkan tersangka mengenai bagian tangan, dada dan leher korban, sehingga menyebabkan korban langsung meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di halaman kantor afd III kebun sawit hulu, kec. Sawit sebrang.

Awal kejadian, tersangka menemui mandor panen yang bernama Sarasih sambil menanyakan kenapa tersangka dibuat mangkir selama 3 (tiga) hari, sementara tersangka cuti, Saat itu mandornya mengatakan "saya tidak tahu itu, urusan asisten itu" kata Sarasih menunjuk kearah korban.

Selanjutnya TSK pulang ke rumah, pada saat dirumah menurut keterangan tersangka, saat sedang duduk sendirian, seperti ada yang membisikan kepadanya, "Udah Terlalu orang itu sama mu, bunuh saja" kata Antonius pada penyidik.

Lanjut Antonius, dirinya pergi ke daerah titi stabel di sawit sebrang membeli pisau seharga Rp. 20.000,  setelah membeli pisau tersebut menurut tersangka saat itu dirinya sempat singgah ke Mesjid didaerah batang serangan untuk berdoa, agar iblis yg membisikan kepadanya pergi dari tubuhnya.

Setelah itu tersangka langsung  pulang kembali ke sawit hulu, namun sampai didaerah sawit seberang tersangka mengatakan kalau mendapat bisikan lagi untuk minum- minuman tuak dulu di sawit sebrang.

Usai minum tuak, tersangka langsung pulang ke kebun sawit hulu dengan membawa pisau belati yang digunakannya untuk membunuh korban, sesampainya di kebun sawit hulu tersangka mencari cari korban, dan bertemu korban didepan kantor afd III sawit sebrang.

Selanjutnya terjadilah pembunuhan itu, dan tersangka menemui mandor kebun Monogu Simamora, diwarung kopi disekitar kantor kebun tersebut.

Kemudian tersangka meminta tolong kepada saksi Monogu untuk diserahkan ke kantor Polsek Padang Tualang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menyerahkan pisau belati yang digunakan nya untuk menghilangkan jawa korban kepada mandornya itu.(Evi)

Berita Lainnya

Index