Hanya dalam Tiga Minggu, Polda beserta Jajaran Berhasil Tangkap 383 Pelaku Narkoba

Hanya dalam Tiga Minggu, Polda beserta Jajaran Berhasil Tangkap 383 Pelaku Narkoba
Foto: tribatapoldasu

MEDAN,(PAB)----

Hanya tempo tiga minggu saja, Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Polres jajaran berhasil menangkap sebanyak 383 orang pengedar dan pengguna narkoba dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Utara (Sumut). Hal itu disampaikan Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Poldasu Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Wadir AKBP Frenky Yusandhy kepada wartawan, Selasa (25/12/18).

“Dari jumlah tangkapan itu, Poldasu dan jajaran juga berhasil mengungkap 281 kasus narkoba,” ungkapnya.

Frenky memaparkan, pada minggu pertama bulan Desember, Poldasu dan jajaran menangkap 129 orang tersangka. Kemudian di minggu kedua, 126 orang tersangka dan minggu ketiga sampai tanggal 20 Desember 2018 ditangkap sebanyak 128 orang tersangka.

“Para tersangka yang ditangkap ini terdiri dari  371 orang laki-laki dan 20 perempuan. Dimana, sebanyak 282 orang tersangka sebagai pengedar dan 145 lainnya sebagai pengguna,” jelasnya. 

Sedangkan untuk barang bukti narkoba yang diamankan, terang Frenky, masing-masing berupa 14.239,27 gram sabu, 20.333,44 gram ganja, 166 pil ekstasi, 11 timbangan elektrik, 44 handphone, 14 sepedamotor dan 2 mobil serta uang jutaan rupiah.

“Karenanya, untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sumut, Polda dan jajaran tidak bosan-bosan melakukan penindakan terhadap para pengedar, pengguna, bandar bahkan sindikat internasional dengan tindakan tegas dan terukur,” terangnya. Namun dalam penindakan kasus narkoba ini, sebut dia, peran serta dari semua pihak sangat diperlukan untuk bersama-sama memberantas peredarannya, terutama dari hal yang terkecil yakni keluarga dan lingkungan. Sebab menurut dia, tanpa adanya peran serta semua pihak pemberantasan narkoba tidak akan berhasil.

“Makanya alim ulama, pemuka agama dan masyarakat, orangtua serta semua pihak agar bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba yang dapat membahayakan generasi muda bangsa,” sebutnya. Apalagi ia menilai, letak geografis provinsi ini yang berbatasan dengan Provinsi Aceh dan Riau laut Malaysia menjadikan Provinsi Sumut sebagai pintu masuk dan perlintasan distribusi narkoba. Kondisi ini juga didukung dengan tawaran keuntungan dari mata rantai peredaran narkoba yang menggiurkan, sehingga menjadi daya tarik bagi orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Inilah yang menyebabkan masih terus adanya aliran barang masuk atau melewati wilayah Sumut. Faktor lain yang berpengaruh adalah  sindikat narkoba adalah kelompok tertutup dengan modus yang senantiasa berubah dan berkembang mengikuti situasi dan manuver petugas dari Polri. BNN, Bea Cukai dan lain-lain,” pungkasnya. (Evi)

Berita Lainnya

Index