Polda Sumut Buru Penyelundup 30 Warga Bangladesh yang Akan Dikirim ke Malaysia

Polda Sumut Buru Penyelundup 30 Warga Bangladesh yang Akan Dikirim ke Malaysia
Foto: Polda Sumut

MEDAN,(PAB)----

Personel Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumateta Utara (Sumut) saat ini tengah melakukan perburuan dan pengejaran terhadap pemilik rumah yang menampung 30 orang Warga Negara (WN) Banglades, di Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Sebagaimana yang diketahui, ke 30 WNA Bangladesh ini rencananya hendak diselundupkan dari Batubara ke Negara Malaysia untuk menjadi tenaga kerja ilegal.

“Masih kita kejar orang yang menampung warga negara Banglades itu,” kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Kompol Reinhard Nainggolan, Rabu (19/12/2018).

Reinhard mengatakan saat melakukan penggerebekan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Tiram, Batubara, pihaknya memang tidak ada menemukan seorangpun penghuni rumah, selain para WN Bangladesh tersebut.

Begitupun, sambungnya, penampung WNA Bangladesh itu diyakini merupakan Warga Negara Indonesia.

“Kita hanya menemukan puluhan warga negara Bangladesh. Tapi penampungnya ini adalah warga kita (WNI),”katanya.

Sementara itu, sambungnya, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap ke–30 WN Banglades ini, diduga mereka merupakan korban people smuggling (penyeludupan manusia).

Sebelumnya, personil Subdit IV/Renakta Ditreskrimum mengamankan 30 orang WN Banglades yang akan diselundupkan ke negara dari pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, pada Senin (17/12/2018).

Reinhard mengatakan, puluhan warga negara Banglades ini masuk ke Indonesia melalui jalur resmi, yakni melalui Jakarta ke Kualanamu.

Kemudian selanjutnya akan di selundupan ke dari Batubara.

“Mereka masuknya resmi, tapi keluarnya yang ilegal,” ujarnya.(Evi)

Berita Lainnya

Index