Kepergok Bongkar Rumah, Pemuda Penggaguran Sekarat di Amuk Warga

Kepergok Bongkar Rumah, Pemuda Penggaguran Sekarat di Amuk Warga
Kondisi Adi pelaku pencurian dalam rumah korban amuk warga dan barang bukti sepeda motor barang bukti tindak kejahatan

BELAWAN,(PAB)----

Pangeran Adi Guna Hasibuan ( 32 ) als. Adi warga Jln. Kapten. Rahmad Buddin Lk. 15 Kel. Terjun Kecamatan Medan Marelan tersangka pelaku pembokaran rumah kosong berhasil diamankan warga dalam keadaan sekarat diamuk massa.

Naas bagi Adi, Kepergok membongkar rumah salaseorang warga, Ramli yang juga tetangganya itu, Senin (3/11/18) sekira pukul 22.00 wib di Jln. Baru Lk. 15 Kel. Terjun Kecamatan Medan Marelan, sontak saja warga secara beramai- ramai melakukan pemukulan dan penyiksaan kepada pemuda pengangguran ini.

Awal kejadian, Pelaku bersama temannya masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang dengan merusak sarang kunci pintu pada saat rumah kosong di tinggal kerja pemilik rumah. 

Seorang warga, Rustam yang curiga melihat kondisi rumah Ramli langsung menghubungi korban dan korban langsung menuju rumahnya dan setibanya di rumah, korban melihat pintu rumah belakangnya sudah terbuka dengan merusak sarang kunci, kamar tidur pakain sudah berserakan dilantai dan di cek barang yang hilang satu unit kamera digital Merk Canon miliknya.

Informasi adanya pelaku pencurian yang diamankan warga dari Kepling Lk. 15 Kel. Terjun, Hamdan, Piket Reskrim Polsek Medan Labuhan beserta Babinkamtibmas Terjun di pimpin Panit Reskrim Ipda T. Tampubolon segera mendatangi TKP dan menemukan satu orang laki laki dewasa dalam keadaan luka di sekujur wajah serta mengeluarkan darah dari telinga,hidung,pelipis kiri dan mulut. 

Diduga tersangka pencurian pembongkaran rumah yang tertangkap dan di amuk warga. Tergeletak tidak sadarkan diri dihalaman rumah korban. Dimana pelaku berjumlah dua orang mengendarai Sepeda Motor Suzuki FU membongkar rumah korban tertangkap warga sehingga di lakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu tersangka bernama Pangeran Adi Guna Hasibuan. 

Team Opsnal Polsek Medan Labuhan langsung turun kelokasi untuk mengamankan tersangka hingga di  rawat di rumah sakit. 

Penangkapan tersangka juga berdasarkan sesuai LP/739/Xll/SU/2018/Pel - Belawan/Sek - Medan Labuhan tanggal 04 Desember 2018.

Selanjutnya personil polisi mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti lalu tersangka di rujuk RS. Bhayangkara Polda Sumut. (Surya)

Berita Lainnya

Index