KARIMUN,(PAB)----
Anggota Kanwil IV Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepri dilaporkan berhasil menegah sebuah kapal tanker diduga bermuatan limbah beracun B3.
Kapal tanker berbendera Indonesia dengan nama MV Yosoa ditegah di sekitar perairan Tanjung Berakit, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 14 November 2018 sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, MV Yossa berbendera Indonesia itu berasal dari Pulau Kalimantan tujuan Out Port Limit atau OPL.
Kapal berbadan besar itu ditegah kapal patroli BC dengan nomor lambung 30005 dengan Komadan Patroli (Kopat) Kapten Reinaldi.
Humas Kanwil IV Khusus DJBC Kepri, Refli Silalahi ketika dihubungi Tribun Batam membenarkan kabar tersebut.
Refli mengatakan, kasus tersebut rencananya dirilis langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Desember 2018.
Namun kapan rilis oleh Menkeu, Refli mengaku pihaknya belum memperoleh kepastian.
“Ada memang tapi info lengkapnya belum bisa kami share karena ibu Menkeu ada rencana mau preskon tentang itu. Rencana tanggal 4 Desember namun sepertinya diundur. Pastinya kapan belum tahu nih. Kalau udah ada, pasti saya kasih tahu,” ujar Refli Silalahi, Kamis (29/11/2018). (tribun)