DUMAI, PAB – Sebagai wujud nyata menjaga kedaulatan perbatasan negara dan mencegah masuknya barang ilegal yang merugikan perekonomian nasional, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui gugus tugas Patroli Laut Terpadu “Jaring Sriwijaya 2026” berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan menggunakan kapal motor KM Bintang Mas 88. Lima orang awak kapal telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai, Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam jumpa pers yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Dwijo Muryono, didampingi Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai, Ruru Firza Isnandar; Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Bea Cukai Kanwil Khusus Kepulauan Riau, Muhammad Firdaus; Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro; serta Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau, Eka Mustika Galih Sayudo. Turut hadir Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Meki Wahyudi, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau Dwi Joko Prabowo, serta Dan Denpomal Lanal Dumai Mayor Laut (PM) Fajar Untung Sutopo.
Dijelaskan dalam kesempatan tersebut, kapal yang berlayar dari Malaysia dengan tujuan akhir Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, kedapatan membawa muatan ilegal berupa pakaian bekas jenis ballpress sebanyak kurang lebih 427 koli tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah. Nilai perkiraan barang bukti beserta sarana pengangkut yang berhasil diamankan mencapai Rp3.900.000.000,- (tiga miliar sembilan ratus juta rupiah).
Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi strategi berskala besar yang melibatkan berbagai unsur, antara lain Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Sumatera Utara, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung, serta KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai.
Berdasarkan pertukaran data intelijen dalam lingkup gugus tugas Operasi Jaring Sriwijaya 2026, diperoleh informasi mengenai rencana pengiriman barang ilegal tersebut sejak tanggal 29 Mei 2026. Sejak saat itu, seluruh unsur patroli laut segera disiagakan dan terus memantau pergerakan kapal yang diduga menjadi sarana pengangkut.
Pada Rabu, 03 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, tim memperoleh informasi spesifik bahwa kapal target telah melintasi perairan Selat Malaka dan bergerak menuju wilayah perbatasan perairan Sumatera Utara dan Riau. Segera setelah informasi diterima, rencana penyekatan dan pengejaran dilaksanakan secara serentak pada pukul 11.30 WIB.
Satgas Patla Teluk Nibung mengerahkan armada BC 15031 dan BC 1508, Satgas Patla Riau mengerahkan armada BC 9004 yang sedang melaksanakan rutin patroli laut dari arah Dumai, sedangkan Satgas Patla Kepri bergerak cepat menggunakan armada BC 20005 dari posisi sekitar Bengkalis untuk memotong jalur pelarian.
Setelah melakukan pengejaran intensif, tepat pukul 17.00 WIB, Satgas Patla Teluk Nibung berhasil mendeteksi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap KM Bintang Mas 88 di wilayah Perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Hasil pengecekan mengonfirmasi adanya muatan ilegal dalam jumlah besar. Dukungan kekuatan terus dikirimkan, di mana pada pukul 17.45 WIB armada BC 9004 Riau tiba di lokasi, disusul armada BC 20005 Kepri yang berada dalam radius sekitar 3 mil laut dari tempat kejadian.
Tepat pukul 19.00 WIB, kapal beserta lima orang kru yang terdiri dari nakhoda, petugas Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan (KKM), serta awak kapal lainnya berhasil dikuasai sepenuhnya. Mengingat kondisi cuaca laut yang kurang bersahabat dan ditemukannya kebocoran pada bagian lambung kapal, petugas segera memutuskan untuk menggiring kapal tersebut menuju pelabuhan di Dumai demi menjaga keselamatan barang bukti serta keselamatan seluruh personil yang terlibat.
Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 427 Koli Pakaian Bekas Senilai Rp. 3,9 Miliar, 5 Orang Tersangka
Redaksi02
Senin, 08 Juni 2026 - 17:07:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PAB Kepri
Koneng Tokoh Masyarakat Angkat Bicara Terkait Walikota Faisal Dilaporkan
Senin, 15 Juni 2026 - 19:45:27 Wib PAB Kepri
Sekretaris Daerah Kota Dumai Resmi Lantik Kepengurusan IPRY Komisariat Kota Dumai Periode 2025/2026 di Yogyakarta.
Jumat, 12 Juni 2026 - 19:34:39 Wib PAB Kepri
Ketua Masjid Arafah Ahmad Dahlan Laksanakan Menyambut 1 Muharom 1448 H
Minggu, 14 Juni 2026 - 19:36:29 Wib PAB Kepri
Sekolah Maitreyawira Dumai Perayaan Tri Suci Waisak tahun 2026 Mengadakan Berbagi Kegiatan Lomba Pentas Seni Antar Sekolah.
Minggu, 31 Mei 2026 - 14:06:43 Wib PAB Kepri

