Terjaring Operasi Sikat, Tiga Sekawan di Sikat Unit Reskrim Polsek Belawan

Terjaring Operasi Sikat, Tiga Sekawan di Sikat Unit Reskrim Polsek Belawan
Tiga sekawan bersama bukti yang berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Belawan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna pink BK 5142 ACJ, sebilah parang kayu dan 9 buah Tabung Gas kosong ukuran berat 3 kg 

BELAWAN,(PAB)----

Tiga orang Pemuda disikat Unit Reskrim Polsek Belawan, Parlin Herianto Siahaan alias Anto (23) warga Jln. Jermal Raya Lk. 3 Kel. Sei Mati Kec. Medan Labuhan dan Kristroper Tindoan (24) warga Jln. Jermal Lk. 13 Lor. 8 Kel. Sei Mati Kec. Medan Labuhan, Daniel Simanjuntak (23) warga Jermal Raya Lk. 14 Kel. Sei Mati Kec. Medan Labuhan. 

Ketiganya diamankan Unit Reskrim Polsek Belawan diduga melakukan tindakan pencurian 9 (Sembilan) buah tabung gas Lpj 3kg yang terjaring operasi Sikat di Jln. Yos Sudarso depan Terminal Bandar Deli Kel. Belawan ll Kec. Medan Belawan.Jumat (23/11/2018) pukul 01.30 wib. 

Barang bukti yang berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Belawan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna pink BK 5142 ACJ, sebilah parang kayu terbuat dari besi yang bergagang kayu yang panjangnya sekira 45 cm dan 9 buah Tabung Gas kosong ukuran berat 3 kg. 

Kapolsek Belawan, Kompol Safarudin Tama Siregar mengatakan membenarkan Ketiga tersangka tindakan pencurian ditangkap di Unit Reskrim Polsek Belawan.

Penangkapan ke tiga tersangka ini bermula, Unit Reskrim Polsek Belawan sedang melakukan patroli pukul 01.30 dini hari.

"Dalam Operasi Sikat di seputaran Jln. Kol. Yos Sudarso yang di pimpin Panit 2 Ipda ST. Sibuea di sekitar simpang Pompa Belawan menuju simpang Kampung Salam Belawan " ucapnya. 

Patroli Unit Reskrim sedang melintas di dedepan terminal Bandar Deli Belawan, melihat ada 3 laki laki berbonceng tiga menaiki Sepeda Motor  jenis Honda Beat warna pink BK 5142 ACJ dengan masing-masing memegang tabung gas 3 kg

Di tangan kanan dan kirinya dan ada juga yg disusun di bagian depan Sepeda Motor tersebut, melihat hal ini kemudian Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap ketiga orang laki-laki tersebut dan setelah itu menghentikan laju Sepeda Motor.

Kemudian Unit Reskrim menanyakan kepada ketiga orang laki-laki tersebut tentang STNK Sepeda Motor yang dikendarinya, tapi mereka tidak bisa menunjukannya.

“Lalu Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan menanyakan tabung Gas sebanyak 9 buah yang mereka bawa, tapi jawaban ke Tiga TSK tersebut adalah milik orang tua mereka,” ujar Kapolsek.

Panit Reskrim  Ipda ST Sibuea tidak percaya begitu saja,  lalu memerintahkan lidik ke Tiga tersangka. Dan hasilnya 9 tabung Gas tersebut adalah milik Zainal Abidin Bukit yang hilang dari Mobil Truk  BK 9072 DC yang hilang di jalan Tangkul Sei Mati pada Hari Jumat (23/11/2018) sekira Pukul 00.30 tengah malam. Dan diwaktu diadakan pemeriksaan badan,  didapat dibadannya Parlin Heriyanto Siahaan sebelah parang yang diselipkan dipunggungnya. Imbuhnya

Kemudian ke Tiga tersanka ini diamankan di Polsek Medan Belawan, berikut Barang Bukti (BB) dan akan kita kenakan pasal 363  Ayat (2) KUHPidana karna kasus pencurian ,” Tandas Kompol Sarifuddin Tama Siregar.(Surya )

Berita Lainnya

Index